Detail Metadata Variabel Statistik
Jumlah Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
| Nama Variabel | Jumlah Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) |
|---|---|
| Alias | Banyaknya WNA pemegang ITK |
| Konsep | Banyaknya WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan |
| Definisi | Izin tinggal kunjungan adalah izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu singkat dalam rangka kunjungan. Izin Tinggal Kunjungan diberikan kepada : Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan visa kunjungan, Anak yang baru lahir di wilayah Indonesia dan pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Kunjungan Izin Tinggal Kunjungan yang diberikan kepada orang asing sebagaimana tersebut diatas, juga dapat diberikan kepada : Orang asing dari Negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Orang asing yang bertugas sebagai aak alat angkut yang sedang berlabuh atau berada di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dalam keadaan darurat, dan Orang asing yang masuk wilayah Indoensia dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Izin Tinggal Kunjungan berakhir karena pemegang Izin Tinggal kunjungan: Kembali ke negara asalnya; Izinnya telah habis masa berlaku; Izinnya beralih status menjadi Izin Tinggal terbatas; Izinnya dibatalkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk; Dikenai Deportasi; atau Meninggal dunia. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun yang lalu |
| Ukuran | Jumlah WNA |
| Satuan | Orang |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Januari 2. Februari 3. Maret 4. April 5. Mei 6. Juni 7. Juli 8. Agustus 9. September 10. Oktober 11. November 12. Desember |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah WNA Pemegang ITK di wilayah Jawa Tengah? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Layanan Izin Tinggal Tetap (ITAP), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) & Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Di Provinsi Jawa Tengah 2024 |