Banyaknya penanganan perbuatan atau tindakan yang dilarang oleh Undang-Undang dan diancam dengan pidana, baik dengan cara melakukan sesuatu maupun tidak melakukan sesuatu.
Perbuatan yang dilakukan ini bertentangan dengan hukum yang berlaku dan dapat menyebabkan pelakunya dikenakan sanksi hukum pidana.
Tindak Pidana Khusus adalah jenis perkara pidana yang berkaitan dengan pelanggaran Hukum Pidana yang diatur diluar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Januari - Desember 2024
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
-;
Kalimat Pertanyaan
Berapa Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus