| Definisi | "Pengaduan" dalam bahasa Indonesia berarti keluhan atau laporan yang disampaikan kepada pihak yang berwenang mengenai suatu masalah, pelanggaran, atau ketidakpuasan. Ini bisa berupa laporan tindakan kriminal, keluhan terhadap pelayanan publik, atau laporan pelanggaran lainnya. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, surat elektronik, surat biasa, atau melalui sistem pengaduan online. |