| Nama Variabel | Penduduk yang terlayani akses air minum jaringan perpipaan |
| Alias | Penduduk yang terlayani akses air minum jaringan perpiaan |
| Konsep | Penduduk, Akses Air Minum Layak
|
| Definisi | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap;
Rumah tangga yang menggunakan air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air tidak terlindung. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Pada waktu pengumpulan |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | Nilai yang dituliskan adalah angka nilai bulat positif, jika tidak maka isian dianggap salah;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah penduduk yang terlayani akses air minum jaringan perpipaan? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Akses Layanan Air Minum 2024 |
|---|