| Definisi | Banyaknya pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, meliputi kesulitan pangan (dari segi frekuensi, porsi, dan kecukupan gizi), kesulitan sandang, dan kesulitan perumahan (misal dari segi kelayakan). |