Detail Metadata Variabel Statistik
Persyaratan Dasar
| Nama Variabel | Persyaratan Dasar |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Persyaratan Dasar |
| Definisi | Persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan, yaitu: 1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan: a) Untuk usaha perorangan, persyaratannya adalah nama, NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana penggunaan tenaga kerja, nomor kontak usaha, NPWP, dan rencana permintaan fasilitas b) Untuk badan usaha, persyaratannya adalah telah melakukan pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM c) Untuk kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan, persyaratannya adalah memiliki dokumen lingkungan hidup seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) d) Untuk kegiatan usaha yang membutuhkan pembangunan gedung, persyaratannya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) e) Untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR), persyaratannya adalah Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Ya 2. Tidak |
| Aturan Validasi | Isian wajib; |
| Kalimat Pertanyaan | Apakah Persyaratan Dasar terpenuhi ? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Data Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul 2024 |