Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Data Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Data Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3402.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Pemda II Manding, Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul
| Telepon: | 0274 - 367867 |
| Faksimile: | 0274 - 367866 |
| Email: | dpmptsp@bantulkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dra. Annihayah, M. Eng. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dewi Nurharjanti, S. E., M. Si. |
| Jabatan: | Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP |
| Alamat: | Kompleks II Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul, DIY Kode Pos 55714 |
| Telepon: | 0274367867 |
| Faksimile: | (0274) 367866 |
| Email: | dpmpt@bantulkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha. Pengawasan rutin dilaksanakan secara terjadwal pada periode tertentu secara berkelanjutan. Ketentuan pengawasan rutin ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bahwa pengawasan rutin dilakukan secara berkala berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha dan mempertimbangkan tingkat kepatuhan Pelaku Usaha.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pengawasan adalah meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Bantul; meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan; mengumpulkan data, bukti, dan/atau laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan/atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha; rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-11-27 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | NIB | Nomor Induk Berusaha | 2024 |
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Nama Perusahaan yang didata | 2024 |
| Lokasi Kegiatan Usaha | Lokasi Kegiatan Usaha | Alamat lengkap lokasi kegiatan usaha yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos | 2024 |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Skala Usaha Perusahaan yang didata | 2024 |
| Tingkat Risiko | Tingkat Risiko | Tingkat Risiko Usaha Perusahaan yang didata | 2024 |
| KBLI | KBLI | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha | 2024 |
| Persyaratan Dasar | Persyaratan Dasar | Persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan | 2024 |
| Tingkat Kepatuhan | Tingkat Kepatuhan | Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (kepatuhan teknis dan administrasi) | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Perusahaan
Unit Observasi
Perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 52
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-01;
Digital (softcopy): 2024-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (kepatuhan teknis dan administrasi). Nilai kepatuhan perusahaan/pelaku usaha terdiri atas: a. baik sekali b. baik; dan c. kurang baik.
-
Alamat lengkap lokasi kegiatan usaha yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan barang atau jasa. KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai panduan untuk menentukan jenis kegiatan usaha.
-
Tingkat Risiko Usaha Perusahaan yang didata, terdiri dari: 1. rendah 2. menengah rendah 3. menengah tinggi 4. tinggi
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
-
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan, yaitu: 1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan: a) Untuk usaha perorangan, persyaratannya adalah nama, NIK, alamat tempat tinggal,....
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) baru yang terdaftar pada tahun berjalan