1. Menghimpun dan mendokumentasikan data pengawasan perangkat daerah secara sistematis. 2. Menyediakan informasi strategis hasil pengawasan dalam bentuk elektronik maupun hard file. 3. Mendukung keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. 4. Menjadi dasar perencanaan,....