Tujuan Umum: Tujuan kegiatan Pendataan Infrastruktur Permukiman ini diharapkan dapat menghasilkan data terinci dan terbaharui mengenai infrastruktur permukiman, khususnya jalan lingkungan dan jalan setapak yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan. Tujuan Khusus: 1. Menginventarisasi....