Kegiatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kuningan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang terarah, transparan, dan berkeadilan. Pendataan ini memiliki sejumlah tujuan strategis yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan....