1. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bidang perikanaan dan kelautan Tahun Anggaran 2. Sebagai bahan evaluasi kegiatan. 3. Sebagai bahan pertimbangan penyusunan kegiatan Tahun 4. Sebagai Sumber Informasi dan data yang terbarukan untuk kepentingan Instansi Vertikal, Pendidikan dan Umum.