Tujuan dari pelaksanaan sub kegiatan penyediaan data dan informasi sumber daya ikan adalah tersusunnya dan tersedianya data produksi perikanan tangkap untuk melengkapi permintaan dari KKP RI dan DKP Provinsi terkait untuk mengatahui data produksi dan validasi statistik produksi Nasional dan daerah, sedangkan....
Tujuan dari pelaksanaan sub kegiatan penyediaan data dan informasi sumber daya ikan adalah tersusunnya dan tersedianya data produksi perikanan tangkap sedangkan yang menjadi sasaran kegiatan ini yaitu pelaku usaha perikanan tangkap.