1.memberikan informasi pertanggungjawaban 2.memantau dan sebagai pengendalian terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran APBD dan DAK . 3.untuk mengukur pencapaian prioritas nasional dan daerah 4.optimalisasi pengelolaan keuangan 5.sebagai dasar untuk perencanaan anggaran APBD dan DAK berikutnya