Pengumpulan data produk hukum daerah yang telah ditetapkan dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk: Menyediakan basis data hukum daerah yang lengkap dan terintegrasi; Mendukung proses harmonisasi dan evaluasi terhadap kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan....
Pengumpulan data data perkara litigasi dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk: Menginventarisasi seluruh perkara litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum secara lengkap dan terstruktur. Menyediakan basis data perkara litigasi sebagai bahan analisis, evaluasi,....