1. Memastikan bahwa visi, misi dan sasaran pokok, arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten dapat dicapai, untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang nasional. 2. Hasil evaluasi RPJPD Kabupaten digunakan sebagai bahan penyusunan RPJPD kabupaten untuk periode berikutnya. 3. Memberikan....