Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 Peraturan Kepala BNPB RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia, dimana Pengumpulan data yang dimaksudkan dalam pedoman ini adalah data statis, meliputi data kejadian bencana, korban, kerusakan dan taksiran kerugian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi SelatanSelengkapnya |