Untuk Dilakukan Pemetaan Non Asn Dilingkungan Instansi Pemerintah Dan Bagi Yang Memenuhi Syarat Dapat Diikut Sertakan/ Diberikan Kesempatan Mengikuti Seleksi Calon Pns Maupun Ppk, Dan Menyusun Langkah Strategi Penyelesaian Pegawai Non Asn Yang Tidak Memenuhi Syarat Dan Tidak Lulus Seleksi Calon Pns Maupun Pppk