← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD SEMESTER II TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Pemda Talaud
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmptsp.talaudkab@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Eselon 2
Dra. Jety A. Megansa, ME (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud)
Nama PJ Teknis
Meirya Gagola, SE
Jabatan
(Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud)
Alamat
Melonguane Timur
Telepon
085256268878
Faksimile
-
Email
dpmptsptalaud@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai bentuk realisasi terhadap Peraturan Menteri PANRB No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei tersebut dilakukan secara dua semester dalam setahun. Hal ini ditujukan untuk mengukur kualitas pelayanan Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulaua Talaud.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dibidang perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 6 Januari 2023
Desain
2 Januari 2023 - 6 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Agustus 2023 - 30 November 2023
Pengolahan Data
1 Desember 2023 - 8 Desember 2023
Analisis
1 Desember 2023 - 8 Desember 2023
Diseminasi
11 Desember 2023 - 11 Desember 2023
Evaluasi
1 Januari 2024 - 1 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan PelayananPersyaratanSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifSemester II Tahun 2023
Sistem, Mekanisme dan ProsedurSistem, Mekanisme dan ProsedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduanSemester II Tahun 2023
Waktu Penyelesaian PelayananWaktu PenyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananSemester II Tahun 2023
Biaya/Tarif PelayananBiaya/TarifOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatSemester II Tahun 2023
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayananSemester II Tahun 2023
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayananSemester II Tahun 2023
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayananSemester II Tahun 2023
Sarana dan Prasarana PelayananSarana dan PrasaranaSegala jenis sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai maksud dan tujuanSemester II Tahun 2023
Penanganan PengaduanPenanganan PengaduanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan tindak lanjutSemester II Tahun 2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI UTARA KEPULAUAN TALAUD
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Multi Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Daftar individu penerima pelayanan perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud pada periode semester II Tahun 2023
Unit Observasi
Individu penerima pelayanan perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud pada periode semester II Tahun 2023
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 11 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 11 Desember 2023
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan
Integer β€’ -
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan tindak lanjut
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
Sarana dan Prasarana Pelayanan
Integer β€’ -
Segala jenis sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
Perilaku Pelaksana
Integer β€’ -
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
Kompetensi Pelaksana
Integer β€’ -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayanan
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Integer β€’ -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
Biaya/Tarif Pelayanan
Integer β€’ -
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
Waktu Penyelesaian Pelayanan
Integer β€’ -
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu penyelesaian"]Lihat β†’
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Integer β€’ -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
["Sistem, Mekanisme dan Prosedur"]Lihat β†’
Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ -
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan"]Lihat β†’