≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Waktu Penyelesaian Pelayanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud
Waktu Penyelesaian Pelayanan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Waktu penyelesaian
Definisi Variabel
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan."
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri PANRB No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Aturan Validasi
Harus mengisi salah satu skor tingkat kecepatan waktu penyelesaian pelayanan (isian tidak boleh kosong) ;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Tidak cepat |
| 2 | Kurang cepat |
| 3 | Cepat |
| 4 | Sangat cepat |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Semester II Tahun 2023
Dapat Diakses Umum
Tidak
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD SEMESTER II TAHUN 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Desember 2023
Diperbarui Pada
28 Desember 2023