← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF) DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.024
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
JL. S. Parman No. 345 Kedung Menjangan Purbalingga
Telepon
+6281 891616
Faksimile
-
Email
dindikbud@purbalingga.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Makhtono, S.Pd.
Jabatan
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
Alamat
Jl. Letjend. S. Parman No. 345, Purbalingga
Telepon
(0281) 891004
Faksimile
891616
Email
disdikpurbalingga@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya. Untuk menjamin hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara konsisten telah melakukan perencanaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya sebagai upaya dalam membenahi strategi-strategi yang telah dilakukan, salah satunya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui stimulasi pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Penegasan ini ini mengamanatkan bahwa pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai landasan anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Sementara itu, Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).
Agar mutu PAUD dan PNF di Kabupaten Purbalingga terus mengalami peningkatan, maka perlu disusun rencana dan strategi yang tepat dan berkesinambungan. Dalam prosesnya, penyusunan rencana tersebut sangat dipengaruhi oleh basis data dan informasi yang diperoleh. Dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada masa ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyadari bahwa untuk menyusun rencana dan strategi yang tepat dan berkesinambungan, diperlukan adanya basis data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Kompilasi produk administrasi data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal (PNF) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menghasilkan data mengenai kondisi PAUD dan PNF yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses. Adapun informasi yang dapat diperoleh dalam kegiatan ini meliputi kondisi satuan pendidikan PAUD dan PKBM, jumlah peserta didik PAUD dan PKBM, serta kualitas dan pemerataan layanan pendidikan. Dengan terkelolanya data pendidikan tersebut, diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Purbalingga ataupun pemangku kepentingan dalam mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.
Tujuan Kegiatan
Menganalisis kondisi mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menganalisis kondisi mutu Pendidikan Nor-Formal (PNF). Menyediakan basis informasi untuk perencanaan strategis. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
8 Juli 2024 - 2 Agustus 2024
Desain
8 Juli 2024 - 2 Agustus 2024
Pengumpulan Data
5 Agustus 2024 - 25 Oktober 2024
Pengolahan Data
28 Oktober 2024 - 22 November 2024
Analisis
25 November 2024 - 13 Desember 2024
Diseminasi
25 November 2024 - 13 Desember 2024
Evaluasi
25 November 2024 - 13 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 19 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
WilayahKode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa, KelurahanLingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.25 Oktober 2024
Jenis KelaminJenis kelamin"Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. "25 Oktober 2024
Status SekolahSekolah Negeri, Sekolah SwastaStatus sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta25 Oktober 2024
Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS)Lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia dini, yaitu sejak lahir hingga usia enam tahun, guna membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.25 Oktober 2024
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.25 Oktober 2024
Taman Kanak-kanak (TK)Taman Kanak-kanak (TK)Jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau dibawahnya) dalam bentuk pendidikan formal25 Oktober 2024
Akreditasi Program Satuan PendidikanAkreditasi, Satuan PendidikanPengakuan terhadap program satuan pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang berdasarkan syarat kebakuan atau kriteria tertentu.25 Oktober 2024
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Anak yang bersekolah atau terdaftar di satuan pendidikan tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).25 Oktober 2024
Kelompok Usia Siswa PAUDSiswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Pembagian siswa PAUD berdasarkan rentang usia tertentu yang digunakan sebagai acuan dalam sistem pendidikan.25 Oktober 2024
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terakreditasi APendidikan Anak Usia Dini (PAUD), AkreditasiLembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah melalui proses akreditasi dan memperoleh akreditasi dengan peringkat A.25 Oktober 2024
Taman Kanak-kanak (TK) Terakreditasi ATaman Kanak-kanak (TK), AkreditasiLembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) yang telah memperoleh akreditasi dengan peringkat A25 Oktober 2024
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. Kegiatan Belajar mengajar masuk dalam pengawasan dan bimbingan oleh dinas pendidikan.25 Oktober 2024
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket AWarga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket APeserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket A di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket A adalah salah satu program pendidikan yang disediakan untuk mereka yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD).25 Oktober 2024
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket BWarga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket BPeserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket B di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket B adalah salah satu program pendidikan yang ditujukan untuk mereka yang telah menyelesaikan pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD), namun belum menyelesaikan pendidikan menengah, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP).25 Oktober 2024
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket CWarga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket CPeserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket C adalah salah satu program pendidikan yang ditujukan untuk mereka yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun belum menyelesaikan pendidikan atas, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA).25 Oktober 2024
Kelompok Usia Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)Pembagian Warga belajar PKBM berdasarkan rentang usia tertentu yang digunakan sebagai acuan dalam sistem pendidikan.25 Oktober 2024
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) terakreditasiPusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) terakreditasiPusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang telah melewati proses akreditasi oleh otoritas pendidikan terkait.25 Oktober 2024
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)Satuan pendidikan di luar sekolah atau pendidikan nonformal yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat lebih mengembangkan diri dan profesi hingga mengasah keterampilan.25 Oktober 2024
Murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)Murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)Individu yang mendaftar dan mengikuti program pendidikan atau pelatihan di LKP.25 Oktober 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH PURBALINGGA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas/OPD terkait
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Konfirmasi via alat komunikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 13 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
19 variabel yang diolah/dikumpulkan
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket C
Integer β€’ orang
Peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket C adalah salah satu program pendidikan yang dituj
["Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket C"]Lihat β†’
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket B
Integer β€’ orang
Peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket B di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket B adalah salah satu program pendidikan yang dituj
["Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket B"]Lihat β†’
Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket A
Integer β€’ orang
Peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket A di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket A adalah salah satu program pendidikan yang dised
["Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Paket A"]Lihat β†’
Taman Kanak-kanak (TK) Terakreditasi A
Integer β€’ unit
Lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) yang telah memperoleh akreditasi dengan peringkat A
["Taman Kanak-kanak (TK)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jenis Kelamin
String β€’ -
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
Murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Integer β€’ orang
Individu yang mendaftar dan mengikuti program pendidikan atau pelatihan di LKP.
["Murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)"]Lihat β†’
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Integer β€’ unit
Satuan pendidikan di luar sekolah atau pendidikan nonformal yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat lebih mengembangkan diri dan profesi hingga mengasah keterampilan.
["Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)"]Lihat β†’
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) terakreditasi
Integer β€’ unit
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang telah melewati proses akreditasi oleh otoritas pendidikan terkait.
["Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) terakreditasi"]Lihat β†’
Kelompok Usia Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
String β€’ -
Pembagian Warga belajar PKBM berdasarkan rentang usia tertentu yang digunakan sebagai acuan dalam sistem pendidikan.
["Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)"]Lihat β†’
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
Integer β€’ unit
Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. Kegiatan Belajar mengajar masuk dalam pengawasan dan bimbingan oleh dinas p
["Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)"]Lihat β†’
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terakreditasi A
Integer β€’ unit
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah melalui proses akreditasi dan memperoleh akreditasi dengan peringkat A.
["Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terakreditasi A"]Lihat β†’
Kelompok Usia Siswa PAUD
String β€’ -
Pembagian siswa PAUD berdasarkan rentang usia tertentu yang digunakan sebagai acuan dalam sistem pendidikan.
["Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"]Lihat β†’
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Integer β€’ orang
Anak yang bersekolah atau terdaftar di satuan pendidikan tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
["Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"]Lihat β†’
Akreditasi Program Satuan Pendidikan
String β€’ -
Pengakuan terhadap program satuan pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang berdasarkan syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
["Akreditasi", "Satuan Pendidikan"]Lihat β†’
Taman Kanak-kanak (TK)
Integer β€’ unit
Jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau dibawahnya) dalam bentuk pendidikan formal
["Taman Kanak-kanak (TK)"]Lihat β†’
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Integer β€’ unit
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
["Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"]Lihat β†’
Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
String β€’ -
Lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia dini, yaitu sejak lahir hingga usia enam tahun, guna membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optima
["PAUD", "Taman Kanak-kanak (TK)", "Kelompok Bermain (KB", "Tempat Penitipan Anak (TPA)", "Satuan PAUD Sejenis (SPS)"]Lihat β†’
Status Sekolah
String β€’ -
Status sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta
["Sekolah Negeri", "Sekolah Swasta"]Lihat β†’
Wilayah
String β€’ -
Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.
["Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik", "Provinsi", "Kabupaten", "Kota", "Kecamatan", "Desa", "Kelurahan"]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
16 indikator yang dihasilkan
Jumlah murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
orang β€’ Kabupaten
Jumlah orang yang mendaftar dan mengikuti program pendidikan atau pelatihan di LKP
["Murid Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)"]Lihat β†’
Persentase Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) terakreditasi
% β€’ Kabupaten
Perbandingan jumlah LKP terakreditasi dengan jumlah total LKP di Kabupaten Purbalingga
["Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) terakreditasi
unit β€’ Kabupaten
Jumlah institusi yang menyelenggarakan program pelatihan dan kursus yang telah memenuhi standar tertentu yang ditetapkan oleh badan akreditasi resmi.
["Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
unit β€’ Kabupaten
Jumlah satuan pendidikan di luar sekolah atau pendidikan nonformal yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat lebih mengembangkan diri dan profesi hingga mengasah keteramp
["Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)"]Lihat β†’
Persentase Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terakreditasi
% β€’ Kabupaten
Perbandingan antara jumlah PKBM terakreditasi dengan jumlah total PKBM
["Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terakreditasi
unit β€’ Kabupaten
Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang telah melewati proses akreditasi oleh otoritas pendidikan terkait.
["Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
unit β€’ Kabupaten
Jumlah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. Kegiatan Belajar mengajar masuk dalam pengawasan dan bimbingan oleh
["Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)"]Lihat β†’
Jumlah warga belajar PKBM Paket C
orang β€’ Kabupaten
Jumlah peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket C adalah salah satu program pendidikan yan
["Warga belajar PKBM Paket C"]Lihat β†’
Jumlah warga belajar PKBM Paket B
orang β€’ Kabupaten
Jumlah peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket B di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket B adalah salah satu program pendidikan yan
["Warga belajar PKBM Paket B"]Lihat β†’
Jumlah warga belajar PKBM Paket A
orang β€’ Kabupaten
Jumlah peserta didik yang mengikuti program pendidikan nonformal tingkat Paket A di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program Paket A adalah salah satu program pendidikan yan
["Warga belajar PKBM Paket A"]Lihat β†’
Persentase PAUD Terakreditasi A
% β€’ Kabupaten
Perbandingan Jumlah PAUD terakreditasi A dengan Jumlah sekolah PAUD
["PAUD", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah TK Terakreditasi A
unit β€’ Kabupaten
Lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) yang telah memperoleh akreditasi dengan peringkat A
["Taman Kanak-kanak (TK)", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah PAUD Terakreditasi A
unit β€’ Kabupaten
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah melalui proses akreditasi dan memperoleh akreditasi dengan peringkat A
["PAUD", "Akreditasi"]Lihat β†’
Jumlah Taman Kanak-kanak (TK)
unit β€’ Kabupaten
Banyaknya jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau dibawahnya) dalam bentuk pendidikan formal
["Taman Kanak-kanak (TK)"]Lihat β†’
Jumlah Sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD)
unit β€’ Kabupaten
Banyaknya upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
["Pendidikan Usia Dini (PAUD)"]Lihat β†’
Jumlah Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
orang β€’ Kabupaten
Jumlah anak usia dini yang bersekolah atau terdaftar di satuan pendidikan tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
["Siswa Pendidikan Usia Dini (PAUD)"]Lihat β†’