← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3373.004
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga
Alamat Lengkap
Jl. Yios Sudarso No. 16 Salatiga
Telepon
0298325639
Faksimile
0298325639
Email
dpmptsp@salatiga.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
Supriyono, S.Sos
Jabatan
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat
: Jl. Yos Sudarso No 16 Salatiga
Telepon
: (0298) 325639
Faksimile
(0298) 325639
Email
dpmptsp@salatiga.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pertu diketahui tingkat kinerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan;
Perlu diketahui informasi mengenai kualitas pelayanan (quality service) dan jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan publik, untuk tujuen menentukan prioritas perbaikan petayanan;
Perlu disusun program perbaikan kuelitas pelayanan publik yang telah dilakukan serta untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan ke depan.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya infomasi tentang tingkat kinerja aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Satatiga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sekaligus sebagai wahana penyerap aspirasi masyarakat baik yang berupa saran, harapan, sekaligus komplain terhadap pelayanan yang telah diberikan selama ini untuk dijadikan pedoman kebijakan, program dan strategi guna peningkatan pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Desain
16 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 1 Juli 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 10 Juli 2024
Analisis
10 Juli 2024 - 20 Juli 2024
Diseminasi
21 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Evaluasi
1 Agustus 2024 - 10 Agustus 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian antara persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya- Pelayanan - SyaratKesesuaian prasayarat pelayanan yang diberikan dengan jenis pelayanan diharepkan1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kemudahan prosedur pelayanan- Pelayanan - ProsedurKesesuaian aturan dan prosedur serta tidak menambah kerumitan1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kecepatan waktu penyelesaian pelayanan- Pelayanan - WaktuLamanya waktu pelayanan dengan batasan waktu maksimal yang ditentukan oleh stander pelayanan1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kesesuaian biaya/tarif dalam pelayanan- Biaya - WaktuKkesesuaian besamya biaya/tarif yang dikeluarkan oleh pengguna layanan dengan aturan yang berlaku1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kesesuaian pelayanan Yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan - Pelayanan - StandarKesesuaian pelayanan adalah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kompetensi/kemamp uan petugas dalam memberikan pelayanan- Pelayanan - Petugas Kemampuan dan pengetahuan petugas terhadap petayanan yang diberikan1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kesesuaian peritaku pelaksana dalam memberikan pelayanan- Pelayanan - Petugas - PerilakuSikap petugas dalam memberikan pelayanan1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Kuatitas sarana dan prasarana- Pelayanan - SaranaFasilitas penunjang untuk teriaksananya pelayanan dengan baik1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
Penanganan pengaduan pengguna layanan- Pelayanan - PengaduanTersempaikannya penjelasan atas ketidakpahaman/ket idakpuasan pengguna layanan dan adanya solusi terhadap persoalan pengguna layanan Semesteran 1 Januari 2024 - 31 Juni 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SALATIGA
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas PMPTSP
Unit Observasi
Pengguna Layanan Dinas PMPTSP
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi dokumen
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Agustus 2024
Digital (Softcopy) Ya 10 Agustus 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan pengaduan pengguna layanan
Floating • Poin
Tersampaikannya penjelasan atas ketidakpahaman/ketidakpuasan pengguna layanan dan adanya solusi terhadap persoalan pengguna layanan
["Pelayanan", "Pengaduan"]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana
Floating • Poin
Fasilitas penunjang untuk teriaksananya pelayanan dengan baik
["Pelayanan", "Sarana"]Lihat →
Kesesuaian perilaku pelaksana dalam memberikan pelayanan
Floating • Poin
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Pelayanan", "Petugas", "Perilaku"]Lihat →
Kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan
Floating • Poin
Kemampuan dan pengetahuan petugas terhadap petayanan yang diberikan
["Petugas", "Pelayanan"]Lihat →
Kesesuaian pelayanan Yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Floating • Poin
Kesesuaian pelayanan adalah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
["Pelayanan", "Standar"]Lihat →
Kesesuaian biaya/tarif dalam pelayanan
Floating • Poin
Kesesuaian besamya biaya/tarif yang dikeluarkan oleh pengguna layanan dengan aturan yang berlaku
["Pelayanan", "Biaya"]Lihat →
Kecepatan waktu penyelesaian pelayanan
Floating • Poin
Lamanya waktu pelayanan dengan batasan waktu maksimal yang ditentukan oleh stander pelayanan
["Pelayanan", "Waktu", "Kecepatan"]Lihat →
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Floating • Poin
Kesesuaian aturan dan prosedur serta tidak menambah kerumitan
["Pelayanan", "Prosedur"]Lihat →
Kesesuaian antara persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya
Floating • Poin
Kesesuaian prasayarat pelayanan dengan jenis pelayanan diharapkan
["Pelayanan", "Syarat"]Lihat →