← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TELUK WONDAMA
Alamat Lengkap
PERKANTORAN PEMDA ISEI, RASIEY
Telepon
08226287076
Faksimile
-
Email
PMPTSPTW@GMAIL.COM
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
Febiolla T.D. May, SE
Jabatan
Kepala Bidang Pengaduan
Alamat
-
Telepon
081343121944
Faksimile
-
Email
-@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat(SKM) dilaksanakan sebagai tolak ukur untuk menilai Tingkat kualitas pelayanan sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. hasil SKM menjadi bahan evaluasi terhadap unsur pelayanan yang masih perlu diperbaiki dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan hasil survei kepuasan masyarakat di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten teluk wondama
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 8 Januari 2024
Desain
6 Januari 2024 - 8 Januari 2024
Pengumpulan Data
8 Januari 2024 - 1 November 2024
Pengolahan Data
28 Maret 2024 - 1 November 2024
Analisis
1 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 1 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 1 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian PersyaratanKesesuaianPersyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahun Berjalan
Kemudahan Prosedur PelayananKemudahanProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan tahun berjalanTahun Berjalan
Kecepatan Waktu PelayananKecepatanWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananTahun Berjalan
Kewajaran Biaya/Tarif LayananKewajaranBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTahun Berjalan
Kesesuaian Produk PelayananKesesuaianProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayananTahun Berjalan
Kompetensi/Kemampuan PetugasKemampuanKompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalamanTahun Berjalan
Perilaku Petugas dalam PelayananPerilakuPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayananTahun Berjalan
Kualitas Sarana dan PrasaranaKualitasSarana adalah segala sesuatu yag dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu prosues (Usaha, Pembangunan, Proyek)Tahun Berjalan
Penanganan Pengaduan Pengguna LayananPenangananPenanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutTahun Berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. PAPUA BARAT TELUK WONDAMA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pendampingan Pengisian Kuesioner
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 1 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer • -
Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan"]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Kualitas"]Lihat →
Perilaku Petugas dalam Pelayanan
Integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku"]Lihat →
Kompetensi/Kemampuan Petugas
Integer • -
Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kemampuan"]Lihat →
Kesesuaian Produk Layanan
Integer • -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberiikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari seti
["Kesesuaian"]Lihat →
Kewajaran Biaya/Tarif Layanan
Integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Kewajaran"]Lihat →
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer • -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh roses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Kecepatan"]Lihat →
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Kemudahan"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan
Integer • -
Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Kesesuaian"]Lihat →