← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3323.001
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap
Jl. S. Kadar Maron No.12, Area Sawah, Sidorejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221
Telepon
0293 492154
Faksimile
-
Email
bappeda@temanggungkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Bappeda
Nama PJ Teknis
Sanento Budhi Setyawan, ST
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. S Kadar Maron No. 12 Sidorejo Maron Temanggung Kode Pos 56221
Telepon
0293492154
Faksimile
-
Email
bappeda@temanggungkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan verifikasi penyusunan renstra dan renja yang telah diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Juli 2024 - 8 Juli 2024
Desain
12 Juli 2024 - 16 Juli 2024
Pengumpulan Data
19 Juli 2024 - 27 Juli 2024
Pengolahan Data
24 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Analisis
1 Agustus 2024 - 4 Agustus 2024
Diseminasi
7 Agustus 2024 - 11 Agustus 2024
Evaluasi
22 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratanPersyaratan adalah Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifselama menerima pelayanan
Prosedur pelayananProsedur pelayananProsedur pelayanan adalah Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanselama menerima pelayanan
Waktu PelayananWaktu PelayananWaktu Pelayanan adalah Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananselama menerima pelayanan
Biaya/TarifBiaya/TarifBiaya/Tarif adalah Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatselama menerima pelayanan
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanselama menerima pelayanan
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksana adalah Kemampuan yang harus dimiiki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalamanselama menerima pelayanan
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaPerilaku Pelaksana adalah Sikap petugas dalam memberikan pelayananselama menerima pelayanan
Penanganan Pengaduan, saran, dan MasukanPenanganan Pengaduan, saran, dan MasukanPenanganan Pengaduan, saran, dan Masukan adalah selama menerima pelayanan
Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana dan Prasarana adalah Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.selama menerima pelayanan
Penilaian Tindakan Pencegahan KorupsiPenilaian Tindakan Pencegahan KorupsiPenilaian Tindakan Pencegahan Korupsi adalah Penilaian dalam tindakan pencegahan korupsi.selama menerima pelayanan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH TEMANGGUNG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Google Form
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
PD Pengguna Layanan
Unit Observasi
PD Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan Data yang masuk
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 21 Agustus 2024
Digital (Softcopy) Ya 21 Agustus 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi
integer • -
Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi adalah
["Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi"]Lihat →
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
integer • -
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan"]Lihat →
Sarana dan Prasarana
integer • -
Sarana dan Prasarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kompetensi Pelaksana
integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat →
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
integer • -
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupaka
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat →
Biaya/Tarif
integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan ke
["Biaya/Tarif"]Lihat →
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
integer • -
Sistem, Mekanisme dan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Sistem, Mekanisme dan Prosedur"]Lihat →
Waktu Pelayanan
integer • -
Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu pelayanan"]Lihat →
Persyaratan
integer •
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Perilaku Pelaksana
integer • indeks
Perilaku Pelaksana adalah Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Unit Lingkup BAPPEDA
tanpa satuan • kabupaten
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik adalah rata-rata tertimbang yang dihasilkan dari masing-masing unsur pelayanan pada Pelayanan Unit Lingkup BAPPEDA
["Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Unit Lingkup BAPPEDA"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup perilaku pelaksana
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kompetensi pelaksana
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup pengaduan, saran dan masukan
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup biaya/tarif
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup waktu pelayanan
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sistem, mekanisme dan prosedur
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup produk spesifikasi jenis layanan
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan
tanpa satuan • kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup persyaratan
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan"]Lihat →
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana
(tanpa satuan) • Kabupaten
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sarana dan prasarana
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana"]Lihat →