π DETAIL METADATA KEGIATAN
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT/INVESTOR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA SELATAN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA SELATAN
-
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
12 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT/INVESTOR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA SELATAN
Alamat Lengkap
Jalan Jenderal Sudirman Km. 4,5 No. 90 Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
Telepon
0711-411007
Faksimile
0711-411199
Email
pengaduan.dpmptsp.sumsel@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Nama PJ Teknis
RM. FAUZI, S.Sos, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Alamat
Jl. Jendral Surdiman KM,4,5 No.90 Palembang
Telepon
0711-411007
Faksimile
0711-411199
Email
pengaduan.dpmptsp.sumsel@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa tugas pemerintah sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat adalah mensejahterakan masyarakat, menyelenggarakan ketertiban dan memberikan keadilan, dengan melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu ditingkatkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui peningkatan investasi, dengan meningkatnya investasi, akan meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Langkah yang harus dilakukan dalam meningkatkan investasi, antara lain:
- Penyediaan infrastruktur yang memadai,
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang harus ditopang oleh pelayanan yang baik terhadap calon investor yang akan menanamkan investasinya.
Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik (public service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat (pelanggan) dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan, mudah dilaksanakan secara tidak diskriminatif.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu pengukuran indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Disamping itu data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan baku penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Untuk mengukur kinerja aparatur pada PTSP di DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat (stakeholder) perihal kebutuhan dan harapan, maka diadakanlah βSURVEY KEPUASAN MASYARAKATβ.
Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) maka DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan menggunakan pedoman umum sebagaimana diatur dalam Kepuasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu ditingkatkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui peningkatan investasi, dengan meningkatnya investasi, akan meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Langkah yang harus dilakukan dalam meningkatkan investasi, antara lain:
- Penyediaan infrastruktur yang memadai,
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang harus ditopang oleh pelayanan yang baik terhadap calon investor yang akan menanamkan investasinya.
Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik (public service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat (pelanggan) dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan, mudah dilaksanakan secara tidak diskriminatif.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu pengukuran indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Disamping itu data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan baku penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Untuk mengukur kinerja aparatur pada PTSP di DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat (stakeholder) perihal kebutuhan dan harapan, maka diadakanlah βSURVEY KEPUASAN MASYARAKATβ.
Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) maka DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan menggunakan pedoman umum sebagaimana diatur dalam Kepuasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja aparatur PTSP di DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat pengguna pelayanan perizinan dan sekaligus sebagai wahana penyerap aspirasi masyarakat baik yang berupa saran, harapan, sekaligus complain terhadap pelayanan yang terlah diberikan selama ini untuk dijadikan pedoman kebijakan, program dan strategi guna peningkatan pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2019 - 14 Desember 2019
Desain
15 Desember 2019 - 31 Desember 2019
Pengumpulan Data
1 Januari 2020 - 31 Desember 2020
Pengolahan Data
1 Maret 2020 - 10 Januari 2021
Analisis
11 Maret 2020 - 15 Maret 2021
Diseminasi
16 Maret 2020 - 20 Maret 2021
Evaluasi
21 November 2020 - 31 Maret 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kemudahan Prosedur | Kemudahan Prosedur | yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | saat pencacahan |
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | yaitu persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | saat pencacahan |
| Keberadaan Petugas Pelayanan | Keberadaan Petugas Pelayanan | yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan serta kewenangan dan tanggung jawabnya) | saat pencacahan |
| Kedisiplinan Petugas Pelayanan | Kedisiplinan Petugas Pelayanan | yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku | saat pencacahan |
| Tanggung jawab Petugas Pelayanan | Tanggung jawab Petugas Pelayanan | yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan | saat pencacahan |
| Kemampuan Petugas Pelayanan | Kemampuan Petugas Pelayanan | yaitu tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
| 2. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| 3. | SUMATERA SELATAN | MUARA ENIM |
| 4. | SUMATERA SELATAN | LAHAT |
| 5. | SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS |
| 6. | SUMATERA SELATAN | MUSI BANYUASIN |
| 7. | SUMATERA SELATAN | BANYU ASIN |
| 8. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU SELATAN |
| 9. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU TIMUR |
| 10. | SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
| 11. | SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
| 12. | SUMATERA SELATAN | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR |
| 13. | SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS UTARA |
| 14. | SUMATERA SELATAN | KOTA PALEMBANG |
| 15. | SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
| 16. | SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
| 17. | SUMATERA SELATAN | KOTA LUBUKLINGGAU |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Perusahaan Penerima Layanan
Unit Observasi
Perwakilan Perusahaan yang meminta layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
Waktu Penyelesaian
integer β’ -
waktu penyelesaian layananLihat β
Sistem dan Pelayanan petugas OSS
integer β’ -
Sistem dan Pelayanan petugas OSSLihat β
Produk spesifikasi jenis pelayanan
integer β’ -
Produk spesifikasi jenis pelayananLihat β
Perilaku Petugas
integer β’ -
Perilaku Petugas Lihat β
Penanganan Pengaduan
integer β’ -
Penanganan Pengaduan Lihat β
Maklumat Pelayanan
integer β’ -
Maklumat Pelayanan Lihat β
Kesopanan dan Keramahan Petugas
integer β’ -
Kesopanan dan Keramahan PetugasLihat β
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
integer β’ -
Kesesuaian Persyaratan PelayananLihat β
Kemampuan Petugas Pelayanan
integer β’ -
Kemampuan Petugas PelayananLihat β
Kedisiplinan Petugas Pelayanan
integer β’ -
Kedisiplinan Petugas PelayananLihat β
Keberadaan Petugas Pelayanan
integer β’ -
Keberadaan Petugas PelayananLihat β
Jenis Kelamin
integer β’ Individu
Jenis KelaminLihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan