Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Medan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Medan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1275.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kota Medan
| Telepon: | (061)6611410 |
| Faksimile: | (061)6611410 |
| Email: | kominfo@pemkomedan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rizka Firdahlia, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik |
| Alamat: | Jln. Sidorukun No. 35 |
| Telepon: | 0616611410 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@medan.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, salah satunya adalah komunikasi dan informatika, menjadi kewenangan pemerintah daerah; 2. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan sektor komunikasi, informatika, dan penyiaran secara terpadu, strategis, dan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini. 3. Diskominfo bertugas mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyediaan layanan teknologi informasi, pengelolaan sistem informasi, penguatan infrastruktur jaringan komunikasi, serta diseminasi informasi publik secara efektif dan efisien. 4. Diskominfo juga berperan dalam menjaga keamanan informasi, pengelolaan data pemerintah daerah, serta menjalin sinergi dengan instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya. Di era keterbukaan informasi publik, peran Diskominfo menjadi semakin penting dalam membangun transparansi, kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data sektoral yang terkait dengan tugas, fungsi, dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan; 2. Membangun identitas dan citra positif dalam penata-kelolaan, transparansi, dan akuntabilitas melalui publikasi data sektoral Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-16 s.d. 2025-10-24
Desain
2025-10-17 s.d. 2025-10-24
Pengumpulan Data
2025-10-24 s.d. 2025-11-09
Pengolahan Data
2025-11-10 s.d. 2025-11-16
Analisis
2025-11-17 s.d. 2025-11-23
Diseminasi Hasil
2025-11-17 s.d. 2025-11-23
Evaluasi
2025-11-24 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendidikan Terakhir Pegawai | Pendidikan Terakhir | Jenjang pendidikan formal terakhir yang telah diselesaikan oleh seorang Pegawai | Tahun |
| Jabatan struktur | Jabatan struktur | Kedudukan resmi yang diberikan kepada seseorang dalam suatu organisasi atau lembaga, yang mencakup serangkaian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak tertentu untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. Jabatan berfungsi sebagai penentu status, peran, dan tanggung jawab seseorang dalam struktur hierarki organisasi. | Tahun |
| Layanan Permohonan | Layanan Permohonan | Mekanisme bagi warga negara atau badan hukum untuk meminta dan memperoleh informasi yang dimiliki oleh Badan Publik (pemerintah atau institusi negara), yang tunduk pada prinsip keterbukaan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Tahun |
| Pusat Data | Pusat Data | Fasilitas fisik yang didedikasikan untuk menampung infrastruktur TI penting seperti server, sistem penyimpanan data, dan peralatan jaringan, serta komponen telekomunikasi terkait | Tahun |
| Konten Informasi | Konten Informasi | Jenis konten yang bertujuan untuk mengedukasi, menjelaskan, atau memberi tahu audiens tentang topik tertentu, seperti fakta, data, atau panduan | Tahun |
| Pegawai | Pegawai | Pegawai yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan. | Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dokumen
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenjang pendidikan formal terakhir yang telah diselesaikan oleh seorang Pegawai
-
Mekanisme bagi warga negara atau badan hukum untuk meminta dan memperoleh informasi yang dimiliki oleh Badan Publik (pemerintah atau institusi negara), yang tunduk pada prinsip keterbukaan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Fasilitas fisik yang didedikasikan untuk menampung infrastruktur TI penting seperti server, sistem penyimpanan data, dan peralatan jaringan, serta komponen telekomunikasi terkait
-
Pegawai yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan.
-
Kedudukan resmi yang diberikan kepada seseorang dalam suatu organisasi atau lembaga, yang mencakup serangkaian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak tertentu untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. Jabatan berfungsi sebagai penentu status, peran, dan tanggung jawab seseorang dalam struktur hierarki organisasi.
-
Jenis konten yang bertujuan untuk mengedukasi, menjelaskan, atau memberi tahu audiens tentang topik tertentu, seperti fakta, data, atau panduan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang bekerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika