Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Diskominfo Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Diskominfo Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6400.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No.41, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | rudysyavitri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Statistik |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik |
| Alamat: | Jalan Basuki Rahmat No.41 |
| Telepon: | 0541731963 |
| Faksimile: | 0541731963 |
| Email: | statistik.diskominfo@kaltimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat pada unit penyelenggara pelayanan publik
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Diskominfo Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-02-17 s.d. 2022-03-14
Desain
2022-02-17 s.d. 2022-03-03
Pengumpulan Data
2022-03-15 s.d. 2022-03-28
Pengolahan Data
2022-03-29 s.d. 2022-04-04
Analisis
2022-04-05 s.d. 2022-04-11
Diseminasi Hasil
2022-04-12 s.d. 2022-04-18
Evaluasi
2022-04-12 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| jenis pelayanan | jenis layanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedur | prosedur pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Pelayanan | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Setelah menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku petugas Layanan adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : Email
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Layanan Diskominfo
Unit Observasi
Penerima Layanan Diskominfo
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Email
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-04-22;
Digital (softcopy): 2022-04-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kompetensi Petugas Layanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas Layanan menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....