Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Mengenai Jaringan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Mengenai Jaringan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3510.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Adi Sucipto No.84C, Sobo, Banyuwangi
| Telepon: | (0333) 424676 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspengairan2@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Riza Al Fahroby, ST, M.Sc |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Riza Al Fahroby, ST, M.Sc |
| Jabatan: | Sekertaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Adi Sucipto No.84C Sobo, Banyuwangi |
| Telepon: | 0333424676 |
| Faksimile: | 0333424676 |
| Email: | dpup3510bwi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat. Kualitas pelayanan publik yang baik menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah dituntut untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini mengamanatkan bahwa setiap instansi penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan sumber daya air, pembangunan infrastruktur pengairan, serta pelayanan teknis di bidang air dan irigasi, perlu melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan, mencakup aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, profesionalitas, dan keadilan dalam pelayanan.Pelaksanaan survei IKM di lingkungan Dinas PU Pengairan diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi yang efektif untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil survei akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan strategi peningkatan kinerja pelayanan, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Dengan demikian, kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen Dinas PU Pengairan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Tujuan Kegiatan
Diperolehnya data indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di dinas PU PengairanMemperoleh feedback/umpan balik berupa masukan/keluhan terhadap perkembangan masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-11-11 s.d. 2025-11-13
Desain
2025-11-14 s.d. 2025-11-16
Pengumpulan Data
2025-11-17 s.d. 2025-12-07
Pengolahan Data
2025-12-08 s.d. 2025-12-14
Analisis
2025-12-15 s.d. 2025-12-21
Diseminasi Hasil
2025-12-24 s.d. 2025-12-30
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2026-01-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kualitas Sarana dan Prasarana Pelayanan | Pelayanan Publik | Kemampuan dan kondisi fisik fasilitas atau infrastruktur pelayanan (jaringan irigasi, saluran air, pintu air, pipa air bersih, sumur bor, dan sebagainya) dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. | saat pencacahan |
| Kemudahan Prosedur dan Akses Pelayanan | Pelayanan Publik | Tingkat kemudahan masyarakat dalam mengakses, mengajukan, atau memperoleh pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas PU Pengairan, baik dari sisi prosedur administrasi maupun keterjangkauan lokasi dan informasi. | saat pencacahan |
| Responsivitas dan Kecepatan Penanganan | Pelayanan Publik | Kemampuan instansi dalam menanggapi, memproses, dan menyelesaikan permasalahan atau kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif. | saat pencacahan |
| Kompetensi dan Profesionalitas Petugas | Pelayanan Publik | Kemampuan teknis, pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dari petugas lapangan maupun aparatur dalam memberikan pelayanan publik di bidang pengairan dan air bersih. | saat pencacahan |
| Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Masyarakat | Pelayanan Publik | Upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kapasitas kepada lembaga masyarakat seperti HIPPA (irigasi) dan HIPPAM (air bersih), agar mampu berperan aktif dalam pengelolaan dan pemeliharaan layanan publik. | saat pencacahan |
| Partisipasi dan Keterlibatan Pengguna Layanan | Pelayanan Publik | Derajat keaktifan dan keterlibatan masyarakat penerima layanan (petani, anggota HIPPA/HIPPAM) dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan program pengairan atau air bersih. | saat pencacahan |
| Keadilan dan Pemerataan Pelayanan | Pelayanan Publik | Tingkat kesetaraan masyarakat dalam memperoleh layanan secara adil tanpa diskriminasi, baik dalam jumlah, waktu, maupun kualitas pelayanan yang diterima. | saat pencacahan |
| Dampak dan Manfaat Pelayanan bagi Masyarakat | Pelayanan Publik | Hasil nyata yang dirasakan masyarakat sebagai akibat dari pelaksanaan pelayanan publik, baik berupa peningkatan kesejahteraan, efisiensi kegiatan pertanian, maupun kemudahan akses terhadap air bersih. | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
CLUSTER_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
200/438
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Kurang dari 5%
Unit Sampel
HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum)
Unit Observasi
HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kesetaraan masyarakat dalam memperoleh layanan secara adil tanpa diskriminasi, baik dalam jumlah, waktu, maupun kualitas pelayanan yang diterima.
-
Kemampuan teknis, pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dari petugas lapangan maupun aparatur dalam memberikan pelayanan publik
-
Upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kapasitas kepada lembaga masyarakat agar mampu berperan aktif dalam pengelolaan dan pemeliharaan layanan publik.
-
Tingkat keaktifan dan keterlibatan masyarakat penerima layanan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan program pengairan atau air bersih.
-
Kemampuan instansi dalam menanggapi, memproses, dan menyelesaikan permasalahan atau kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif.
-
Kemampuan dan kondisi fisik fasilitas atau infrastruktur pelayanan dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
-
Hasil yang dirasakan masyarakat sebagai akibat dari pelaksanaan pelayanan publik, baik berupa peningkatan kesejahteraan, efisiensi kegiatan pertanian, maupun kemudahan akses terhadap air bersih.
-
Tingkat kemudahan masyarakat dalam mengakses, mengajukan, atau memperoleh pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas PU Pengairan, baik dari sisi prosedur administrasi maupun keterjangkauan lokasi dan informasi.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.