Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sektoral Kota Medan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sektoral Kota Medan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1275.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kota Medan
| Telepon: | (061)6611410 |
| Faksimile: | (061)6611410 |
| Email: | kominfo@pemkomedan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rizka Firdahlia, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik |
| Alamat: | Jln. Sidorukun No. 35 |
| Telepon: | 0616611410 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@medan.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik mengamanatkan bahwa statistik diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien. SSN diwujudkan dengan cara membentuk tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik, mulai dari identifikasi kebutuhan, perancangan, implementasi, pengumpulan, pengolahan, analisis, diseminasi, hingga evaluasi. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengarahkan kepada Pemerintah Daerah agar mampu menyajikan publikasi data terutama data sektoral dalam bentuk analisis deskriptif sederhana terhadap data-data sektoral dalam memahami kondisi wilayahnya. Publikasi data sektoral ini memuat urusan sektoral tertentu yang menyediakan informasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan penelitian maupun menentukan kebijakan. Informasi yang disajikan pada publikasi kali ini merupakan urusan yang terkait dengan sektor-sektor di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan berperan sebagai Wali Data memiliki tugas untuk memastikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral, terutama pengumpulan data sektoral, menghasilkan data dan informasi secara sektoral yang perlu untuk disebarluaskan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan dan mengomunikasikan pembanguan yang telah dilaksanakan di Kota Medan.
Tujuan Kegiatan
Terlaksananya diseminasi dan penyebarluasan informasi data-data dan statistik sektoral pada sektor-sektor penting di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Terlaksananya publikasi data sektoral Kota Medan dalam bentuk kompilasi data.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-01 s.d. 2025-10-08
Desain
2025-10-02 s.d. 2025-10-08
Pengumpulan Data
2025-10-09 s.d. 2025-10-23
Pengolahan Data
2025-10-23 s.d. 2025-11-06
Analisis
2025-11-06 s.d. 2025-11-20
Diseminasi Hasil
2025-11-06 s.d. 2025-11-20
Evaluasi
2025-11-21 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan kesehatan secara paripurna (lengkap), meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, dengan tujuan menyembuhkan penyakit (kuratif), mencegah penyakit (preventif), serta memulihkan kesehatan (rehabilitatif) bagi masyarakat. | 2024 |
| Posyandu | Posyandu | Fasilitas kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola oleh masyarakat dan dibantu petugas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan dasar, terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, lansia, dan remaja, dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan anak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. | 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan biologis dan genetik antara laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada karakteristik fisik seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon. | 2024 |
| Penduduk | Penduduk | Orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun orang asing (WNA) yang menetap atau berdomisili di wilayah tersebut untuk jangka waktu tertentu. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dokumen
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola oleh masyarakat dan dibantu petugas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan dasar, terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, lansia, dan remaja, dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan anak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
-
Orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun orang asing (WNA) yang menetap atau berdomisili di wilayah tersebut untuk jangka waktu tertentu.
-
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan kesehatan secara paripurna (lengkap), meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, dengan tujuan menyembuhkan penyakit (kuratif), mencegah penyakit (preventif), serta memulihkan kesehatan (rehabilitatif) bagi masyarakat.
-
Perbedaan biologis dan genetik antara laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada karakteristik fisik seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.