Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Pekalongan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Pekalongan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3375.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Jaksa Agung R Soeprapto no 9, Podosugih
| Telepon: | 0285425174 |
| Faksimile: | 0285425174 |
| Email: | disperindagkop.pklkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. SUPRIONO, M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fitria Yuliani Kartika, SE, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekalongan |
| Alamat: | Jl. Majapahit 09 Kel. Podosugih Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan |
| Telepon: | 0285425174 |
| Faksimile: | 0285 425174 |
| Email: | dag.pekalongankota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDi era digital, perkembangan teknologi berkembang sangat cepat dan dinamis. Dengan teknologi, masyarakat menjadi mudah dalam melakukan berbagai aktivitas kehidupan seperti mendapatkan informasi pendidikan, kesehatan hingga perdagangan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan berinisiatif mengakomodasi pelayanan informasi perdagangan yang mudah diakses oleh masyarakat. UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban dalam menyelenggarakan Sistem Informasi Perdagangan yang disajikan secara akurat, cepat, tepat dan mudah diakses masyarakat. Dalam PP No. 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan menyebutkan bahwa salah satu informasi perdagangan adalah informasi mengenai barang kebutuhan pokok dan barang penting. Penyajian informasi perdagangan yang mudah diakses masyarakat menjadi prioritas pemerintah Kota Pekalongan yang sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government dengan salah satu bentuknya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik (Smart Governance).
Tujuan Kegiatan
Menyajikan informasi perdagangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui media sosial dan website
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-20 s.d. 2023-12-26
Desain
2023-12-27 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga | Harga produsen dan eceran | Harga produsen dan eceran | Hari kerja (Senin s/d Jum'at) |
| Nama Barang | Nama Barang | Nama Barang yang digunakan dalam pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran | Hari kerja (Senin s/d Jum'at) |
| Satuan | Satuan ukur | Digunakan untuk memastikan kebenaran pengukuran atau sebagai nilai standar bagi pembanding alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi kepentingan umum. Digunakan dalam berbagai disiplin ilmu untuk mendefinisikan berbagai pengukuran, rumus dan data. | Hari kerja (Senin s/d Jum'at) |
| Harga Rata-rata | Harga Rata-rata Dalam rupiah | Harga Rata-rata kebutuhan barang pokok yang dijual di Pasar Kota Pekalongan | Hari kerja (Senin s/d Jum'at) |
| Pasar | Pasar | Pasar rakyat adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung, yang umumnya ditandai dengan proses tawar-menawar. Tempat ini dapat dikelola oleh pemerintah, swasta, atau masyarakat, serta terdiri dari berbagai jenis tempat usaha seperti toko, kios, los, dan tenda. Istilah "pasar rakyat" secara resmi menggantikan istilah "pasar tradisional" berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. | Hari kerja (Senin s/d Jum'at) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang
Unit Observasi
Pasar Grogolan, Banyurip dan Sorogenen
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Barang yang digunakan dalam pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran
-
Harga Rata-rata kebutuhan barang pokok yang dijual di Pasar Kota Pekalongan
-
Digunakan untuk memastikan kebenaran pengukuran atau sebagai nilai standar bagi pembanding alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi kepentingan umum. Digunakan dalam berbagai disiplin ilmu untuk mendefinisikan berbagai pengukuran, rumus dan data.
-
Harga Produsen dan Eceran
-
Pasar rakyat adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung, yang umumnya ditandai dengan proses tawar-menawar. Tempat ini dapat dikelola oleh pemerintah, swasta, atau masyarakat, serta terdiri dari berbagai jenis tempat usaha seperti toko, kios, los,....
Indikator Kegiatan
-
Harga Rata-rata