Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan RSUD KiSA Kota Depok 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan RSUD KiSA Kota Depok
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3276.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraRumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota Depok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Muchtar No.99
| Telepon: | 081210118292 |
| Faksimile: | 0251-8602134 |
| Email: | pep.rsudkotadepok@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Direktur Rumah Sakit Umun Daerah Khidmat Sehat Afiat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Elin Herliana Darsono, MARS |
| Jabatan: | Kepala Bagian Tata Usaha |
| Alamat: | Alamat: Jl. Raya Muchtar No. 99 Sawangan – Kota Depok. |
| Telepon: | 08111112829 |
| Faksimile: | 0251-8602134 |
| Email: | pep.rsudkotadepok@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mengamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, disusun Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan acuan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik diukur berdasarkan 10 (sepuluh) unsur, yang mencakup standar pelayanan, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan RSUD KISA Kota Depok sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Barat, perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat mengenai penilaian pengguna layanan terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, telah dilakukan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang diperoleh merangkum data dan informasi mengenai tingkat kepuasan masyarakat. Melalui elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif terhadap pendapat masyarakat, diharapkan diperoleh data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah untuk mengetahui gambaran tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh RSUD KISA Kota Depok. Adapun sasaran pelaksanaan SKM adalah sebagai berikut: Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mendorong penyelenggara pelayanan publik agar lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-13 s.d. 2025-01-13
Pengumpulan Data
2025-01-13 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Evaluasi
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| pendapat mengenai kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Persyaratan | pendapat responden mengenai kesesuaian persyaratan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Dipilih dalam empat skala : tidak sesuai, kurang sesuai, sesuai dan sangat sesuai | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur Pelayanan | pendapat responden mengenai kemudahan dalam prosedur pelayanan di rsud kisa depok. Dipilih dalam empat skala : tidak mudah, kurang mudah, mudah, dan sangat mudah | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Kecepatan Waktu | pendapat responden mengenai kecepatan waktu rsud kisa dalam memberikan pelayanan pada responden. Dipilih dalam empat skala : sangat cepat, cepat, kurang cepat, dan tidak cepat | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kewajaran biaya/tarif | kewajaran biaya | pendapat responden mengenai kewajaran biaya/tarif yang diberikan rsud kisa untuk masyarakat pengguna pelayanan. Dipilih dalam empat skala : gratis, murah, cukup mahal, dan sangat mahal | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | kesesuaian produk pelayanan | pendapat responden mengenai kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan oleh rsud kisa. Dipilih dalam empat skala : sangat sesuai, sesuai, kurang sesuai, dan tidak sesuai | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | kompetensi/kemampuan petugas | pendapat responden mengenai kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada responden. Dipilih dalam empat skala : sangat kompeten, kompeten, kurang kompeten, dan tidak kompeten | 1 Tahun |
| pendapat mengenai perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | perilaku petugas | pendapat responden mengenai perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan kepada responden. Dipilih dalam empat skala : sangat sopan dan ramah, sopan dan ramah, kurang sopan dan ramah, serta tidak sopan dan ramah | 1 Tahun |
| pendapat mengenai kualitas sarana prasarana rsud kisa | sarana prasarana | pendapat responden mengenai kualitas sarana dan prasarana yang ada di rsud kisa. Dipilih dalam empat skala : sangat baik, baik, cukup, dan buruk | 1 Tahun |
| pendapat mengenai penanganan pengaduan pengguna layanan | penanganan pengaduan | pendapat responden mengenai penanganan pengaduan pengguna layanan di rsud kisa. Dipilih dalam empat skala : dikelola dengan baik, berfungsi kurang maksimal, ada tetapi tidak berfungsi, dan tidak sesuai | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA DEPOK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
pasien/ masyarakat penerima layanan
Unit Observasi
pasien/ masyarakat penerima layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pelayanan di RSUD KiSA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-26;
Digital (softcopy): 2026-01-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Penilaian responden terhadap sarana yang digunakan sebagai alat dalam mencapai tujuan pelayanan serta prasarana sebagai penunjang utama terselenggaranya proses pelayanan, yang mencakup kondisi, kelengkapan, dan kenyamanan sehingga mendukung kelancaran pelayanan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna layanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.