📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II UPTD TERMINAL TIPE B PROV. KALTIM 2022
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
13 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II UPTD TERMINAL TIPE B PROV. KALTIM
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap
Jl. Kesuma Bangsa No. 01, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123
Telepon
-
Faksimile
-
Email
renca.dishub@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nama PJ Teknis
Sekretaris Dinas Perhubungan Prov. Kaltim
Jabatan
Sekretaris Dinas Perhubungan Prov. Kaltim
Alamat
Jalan Kusuma Bangsa No.01 Samarinda
Telepon
-
Faksimile
-
Email
info@dishub.kaltim.prov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada pasal satu (1) menjelaskan bahwa Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang dana atau pelayanan admnistratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat mutu pelayanan. Di samping itu, data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayan Publik, dimana didalamnya terdapat sembilan (9) unsur penting yang mencakup berbagai sektor layanan yang dapat diberlakukan untuk semua jenis pelayanan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017); 2. Mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan atas layanan yang diberikan UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalimantan Timur; 3. Meningkatkan kualitas pelayanan, penataan system, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, serta menumbuhkan prakarsa dan peran serta stakeholder dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalimantan Timur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Desain
1 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Pengumpulan Data
1 Agustus 2022 - 30 September 2022
Pengolahan Data
3 Oktober 2022 - 31 Oktober 2022
Analisis
3 Oktober 2022 - 31 Oktober 2022
Diseminasi
1 November 2022 - 30 November 2022
Evaluasi
1 November 2022 - 31 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat mengisi survei kepuasan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak terdapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk. | Saat mengisi survei kepuasan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan | Pendidikan Terakhir adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah, baik sekolah negeri maupun swasta | Saat mengisi survei kepuasan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Saat mengisi survei kepuasan |
| Jenis Layanan | Layanan | Layanan adalah perihal atau cara melayani | Setelah Menerima Pelayanan |
| Kesesuaian persyaratan pelayanan | Persyaratan | Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif | Setelah Menerima Pelayanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Setelah Menerima Pelayanan |
| kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Ketepatan Waktu | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Setelah Menerima Pelayanan |
| kesesuaian produk pelayanan | Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan | Kemampuan Petugas | Kemampuan Petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Setelah Menerima Pelayanan |
| kualitas sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Setelah Menerima Pelayanan |
| penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan Pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Setelah Menerima Pelayanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| 2. | KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| 3. | KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| 4. | KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| 5. | KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| 6. | KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Terminal Tipe B
Unit Observasi
Pengguna Moda Transportasi di Terminal Tipe B
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, ditanyakan kembali
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 20 orang
Pengumpul data/enumerator : 20 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Terminal Tipe B
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pekerjaan Utama
Intiger • -
["Pekerjaan Utama"]Lihat →
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Intiger • -
["Jenjang Pendidikan", "Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan"]Lihat →
Jenis Kelamin
Intiger • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Umur
Intiger • -
["Umur/Usia"]Lihat →
Kepuasan Penangan Pengaduan
Intiger • Poin
["Penanganan Pengaduan"]Lihat →
kualitas sarana dan prasarana
Intiger • Poin
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana
Intiger • Poin
["Perilaku Petugas Layanan"]Lihat →
kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan
Intiger • Poin
["Kompetensi Petugas Layanan"]Lihat →
kesesuaian produk pelayanan
Intiger • Poin
["Jenis Pelayanan"]Lihat →
Kepuasan terhadap Biaya/Tarif
Intiger • Poin
["Biaya/Tarif"]Lihat →
kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Intiger • Poin
["Waktu"]Lihat →
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Intiger • tidak ada satuan
["Prosedur\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Kesesuaian persyaratan pelayanan
Intiger • Poin
["Persyaratan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan