Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data Standar Satuan Harga 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data Standar Satuan Harga
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3573.030
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Mini Block Office Lantai II Jalan Simpang Majapahit No 1
| Telepon: | 0341-326025 |
| Faksimile: | 0341-326025 |
| Email: | bpkad@malangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs.SUBKHAN,M.A.P |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arief Zubaidi,SE.,MSi |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Jl. Simpang Majapahit No 1 Malang |
| Telepon: | 0341326025 |
| Faksimile: | 0341326025 |
| Email: | bkad@malangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMemenuhi kebutuhan data Satker setiap tahun untuk pengisian pembuatan RAK di aplikasi SIPD
Tujuan Kegiatan
Membuat standar harga satuan di Kota Malang untuk pemenuhan kebutuhan Satker dalam melakukan kegiatan dalam Tahun berjalan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-19
Desain
2023-12-04 s.d. 2023-12-19
Pengumpulan Data
2024-03-21 s.d. 2024-03-26
Pengolahan Data
2024-03-27 s.d. 2024-03-29
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-12
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-12
Evaluasi
2024-04-15 s.d. 2024-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Barang | Merujuk pada jenis barang | Merujuk pada jenis barang | Semesteran |
| Spesifikasi Barang | Detil barang | Detil barang | Semesteran |
| Harga Barang | Harga pasar | Harga pasar | Semesteran |
| Sumber Data | Rujukan data harga | Rujukan data harga | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-22; 2024-07-01;
Digital (softcopy): 2024-04-22; 2024-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk memperoleh, membangun, atau meningkatkan aset tetap seperti tanah, gedung, peralatan, dan infrastruktur lainnya yang memberikan manfaat jangka panjang bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
-
Pendapatan transfer merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pendapatan ini meliputi dana perimbangan, dana transfer umum, dana transfer khusus, serta....
-
Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti penanggulangan bencana alam, keadaan darurat, atau keperluan mendesak lainnya guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Pembiayaan daerah merupakan semua penerimaan dan pengeluaran yang digunakan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, yang bersumber antara lain dari sisa lebih perhitungan anggaran, pencairan dana cadangan, hasil penjualan aset, serta pinjaman daerah guna menjaga keseimbangan keuangan....
-
Belanja operasi merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional sehari-hari, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, serta belanja hibah, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan.
-
Semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber yang berasal dari potensi daerah itu sendiri.
-
Semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber yang berasal dari potensi daerah itu sendiri.
Indikator Kegiatan
-
Semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber yang berasal dari potensi daerah itu sendiri.
-
Anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sebuah Satker dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
-
Pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi
-
Transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran
-
Semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber yang berasal dari potensi daerah itu sendiri.
-
Pendapatan yang berasal dari Pusat.
-
Pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial