Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Usaha Penyedia Makan Minum Menengah Besar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Usaha Penyedia Makan Minum Menengah Besar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta
| Telepon: | (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | bpshq@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Barudin, SST, SE, M.Si |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | (62-21) 3841195 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | pariwisata@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUsaha penyedia makan minum sebagai bagian dari industri pariwisata memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Semakin banyak tumbuh usaha penyedia makan minum, semakin banyak pendapatan yang nantinya akan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) pariwisata pada khususnya dan PDB pada umumnya. Selama ini data tentang usaha penyedia makan minum yang tersedia sangat terbatas dan belum dapat digunakan untuk menghitung PDB industri pariwisata khususnya untuk penyedia makan minum. Untuk itu diperlukan Survei Usaha Penyedia Makan Minum, dengan cakupan yang lebih luas. Tidak hanya mencakup karakteristik atau profil usaha penyedia makan minum saja, tetapi juga harus lengkap sampai dengan kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam penghitungan nilai tambah usaha penyedia makan minum. Penamaan kegiatan ini terkait dengan nomenklatur di anggaran, yaitu "Survei Usaha Penyedia Makan dan Minum".
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data dan informasi karakteristik usaha penyedia makan dan minum secara umum, seperti jumlah tamu, jumlah porsi terjual, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan pengeluaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-03-29
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-03-29
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-23
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Orang yang bekerja pada suatu perusahaan/usaha dengan menerima upah/gaji | Setahun yang lalu |
| Total Pendapatan | Total Pendapatan | Hasil penjualan barang atau jasa perusahaan | Setahun yang lalu |
| Total Pengeluaran | Total Pengeluaran | Jumlah seluruh biaya perusahaan baik biaya operasional maupun biaya non operasional perusahaan | Setahun yang lalu |
| Lokasi usaha | Lokasi usaha | Alamat tempat usaha berada | Saat pendataan |
| Jenis usaha | Jenis usaha penyedia makan minum | Jenis usaha penyedia makan minum yang terbagi menjadi 4 jenis usaha | Saat pendataan |
| Porsi | Porsi makanan/minuman | Takaran makanan atau minuman untuk dikonsumsi | Setahun yang lalu |
| Tamu | Tamu usaha penyedia makan minum | Orang yang membeli dari usaha penyedia makan minum | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 434
Pengumpul data/enumerator: 1463
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jenis pengeluaran operasional dan non operasional yang digunakan dalam kegiatan usaha, yang berkaitan langsung dengan proses produksi pada usaha/perusahaan, dan bersifat habis dipakai/digunakan selama periode waktu tertentu. Biaya/pengeluaran yang dimaksud termasuk untuk jasa industri (maklun).
-
Jenis penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti, dan sewa.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
-
Usaha/Perusahaan Penyediaan Makanan dan Minuman (PMM) adalah usaha/perusahaan yang melakukan kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran “self service” atau restoran “take away”, baik di tempat tetap maupun....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penyedia makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk.berdasarkan jenis penyedia makan minum