Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat RSUD Kota Sawahlunto 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat RSUD Kota Sawahlunto
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.1373.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Drs. H. Shaimoery. WS No 1 Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahunto
| Telepon: | (0754) 61036 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@sawahluntokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Yulia Santi, S.si |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatam, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Rumah Sakit |
| Alamat: | Jalan Ra. Kartini No.18 Kota Sawahlunto - Sumatera Barat |
| Telepon: | (0754)61029 |
| Faksimile: | (0754)61826 |
| Email: | yuliasanti.apt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring Dengan Kemajuan Teknologi Dan Tuntutan Masyarakat Dalam Hal Pelayanan, Maka Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Dituntut Untuk Memenuhi Harapan Masyarakat Dalam Melakukan Pelayanan. Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparatur Pemerintah Saat Ini Dirasakan Belum Memenuhi Harapan Masyarakat. Hal Ini Dapat Diketahui Dari Berbagai Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Media Massa Dan Jejaring Sosial. Tentunya Keluhan Tersebut, Jika Tidak Ditangani Memberikan Dampak Buruk Terhadap Pemerintah. Lebih Jauh Lagi, Hal Ini Dapat Menimbulkan Ketidakpercayaan Dari Masyarakat. Salah Satu Upaya Yang Harus Dilakukan Dalam Perbaikan Pelayanan Publik Adalah Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan Dengan Mengukur Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan. Berdasarkan Undang - Undang Nomor.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Serta Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Maka Rsud Sawahlunto, Selaku Penyelenggara Publik, Wajib Melakukan Survei Kepuasan Pelanggan Secara Berkala Minimal 1 (satu) Kali Setahun. Melalui Hasil Survei Ini, Diharapkan Rsud Sawahlunto Dapat Mengetahui Pada Indikator Apa Saja Yang Perlu Adanya Perbaikan Demi Perbaikan Demi Peningkatan Akuntabilitas Serta Kepercayaan Masyarakat Di Masa Yang Akan Datang
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Gambaran Kepuasan Pelanggan, Yang Diperoleh Dari Hasil Pengukuran Atas Pendapat Masyarakat, Terhadap Mutu Dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Yang Telah Diberikan Oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sawahlunto 2023
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-12
Desain
2022-12-14 s.d. 2022-12-28
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Analisis
2024-01-16 s.d. 2024-01-23
Diseminasi Hasil
2024-01-24 s.d. 2024-01-25
Evaluasi
2024-01-27 s.d. 2024-01-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kejelasan informasi kelengkapan administrasi | Informasi kelengkapan administrasi | Kejelasan informasi dalam suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | saat pencacahan |
| Kemudahan prosedur | Prosedur | Kemudahan prosedur adalah kemudahan tata cara pelayanan yang dilakukan begi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | dilakukan begi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan saat pencacahan |
| Kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan | Waktu | Kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | saat pencacahan |
| Kewajaran biaya/tarif | Biaya/tarif | Kewajaran biaya/tarif adalah kewajaran biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan//atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | saat pencacahan |
| Kesesuaian produk layanan | Produk layanan | Kesesuaian produk layanan adalah kesesuaian apakah hasil pelayanan yang diberikan/diterima sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | saat pencacahan |
| Kompetensi pelaksana | Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | saat pencacahan |
| Perilaku Pelaksana | Pelaksana | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | saat pencacahan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | saat pencacahan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pasien Dan Pengunjung Penerima Layanan Rsud Sawahlunto
Unit Observasi
Pasien Dan Pengunjung Penerima Layanan Rsud Sawahlunto
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-25;
Digital (softcopy): 2024-01-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesesuaian produk layanan adalah kesesuaian apakah hasil pelayanan yang diberikan/diterima sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Kewajaran biaya/tarif adalah kewajaran biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan//atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Kejelasan informasi dalam suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Kesesuaian produk layanan adalah kesesuaian apakah hasil pelayanan yang diberikan/diterima sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kemudahan prosedur adalah kemudahan tata cara pelayanan yang dilakukan begi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah sebuah pengukuran untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien RS