← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Transportasi di Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-20.6500.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jl. Durian RT.95
Telepon
-
Faksimile
-
Email
kaltaradishub@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan
Nama PJ Teknis
H. Andi Nasuha, ST., MM
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan Transportasi
Alamat
Jl. Durian RT 95/ RW 35, Tanjung Selor Hilir
Telepon
-
Faksimile
-
Email
kaltaradishub@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka evaluasi kinerja pelayanan kepelabuhanan pada UPTD Dinas Perhubungang Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini sesuai dengan amanat Undang – undang nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik β€œ Bahwa Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik Berkewajiban melaksanakan Evaluasi terhadap kinerja pelaksana dilingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan kepelabuhanan pada UPTD Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2022 - 23 Maret 2022
Desain
1 Februari 2022 - 23 Maret 2022
Pengumpulan Data
25 Mei 2022 - 30 Juni 2022
Pengolahan Data
1 Juli 2022 - 15 Juli 2022
Analisis
1 Agustus 2022 - 15 Agustus 2022
Diseminasi
16 Agustus 2022 - 30 Agustus 2022
Evaluasi
1 September 2022 - 15 September 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 41 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. (sumber : https://indah.bps.go.id/) Saat pendataan
UsiaUmurUmur adalah rentang kehidupan yang diukur dengan tahun Saat pendataan
Pendidikan Jenjang dan Jenis pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki Jenjang pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki adalah jenjang pendidikan tertinggi yang pernah diduduki oleh seseorang yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang sedang diduduki oleh seseorang yang masih bersekolah, baik jenjang pendidikan formal maupun non formal (Paket A/B/C) Sumber : sirusa.bps.go.id Saat pendataan
Pekerjaan Jenis PekerjaanJenis Pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. sirusa.bps.go.id Saat pendataan
NamaNamaNama adalah penyebutan untuk memanggil seseorang sebagai identitas diri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022Saat pendataan
Kepuasan terhadap persyaratanKemudahan dalam mendapatkan tiket Tiket adalah karcis kapal, pesawat terbang, dan sebagainya. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap persyaratanPersyaratan pelayanan yang diinformasikan jelas dan sesuaiPersyaratan adalah yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Jelas adalah: terang; nyata; gamblang (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap persyaratanPenerapan protokol Kesehatan sebagai syarat memperoleh layanan transportasiProtokol kesehatan adalah upaya kesehatan masyarakat yang merujuk pada sejumlah tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur Informasi tentang prosedur/alur pelayanan untuk keberangkatan dan kedatangan (dalam bentuk visual / audio) tersedia dengan jelasProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik). Visual adalah sesuatu yang dapat dilihat dengan indra penglihatan mata (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur Prosedur/alur pelayanan pada unit layanan ini mudah dipahami/dilaksanakanProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur Petugas melayani pelanggan sesuai dengan prosedur pelayanan yang ditentukanProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Waktu PenyelesaianInformasi waktu operasional pelayanan tersedia dengan jelasWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Waktu PenyelesaianPelayanan yang diberikan sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkanWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Waktu PenyelesaianWaktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan yang ditentukanWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/TarifInformasi tentang tarif/biaya pelayanan tersedia dengan jelasBiaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/TarifTarif/biaya pelayanan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan yang ditetapkanBiaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/TarifPetugas tidak menerima /meminta imbalan berupa uang/barang diluar tarif resmi (gratifikasi)Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (sumber : Menurut UU No. 20 tahun 2001) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layananJenis produk/jasa layanan yang diterima sudah sesuai dengan standard/kebutuhan/ekspetasiProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layananTersedianya sebagian besar rute perjalanan/trayek yang dibutuhkan pelangganRute adalah arah yang mesti ditempuh, dilalui atau diturut. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layananJumlah trip/armada speedboat telah memenuhi kebutuhan pelangganArmada adalah Rombongan Kapal (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layananKenyamanan armada telah memenuhi standar/ekspetasi/kebutuhan pelangganArmada adalah Rombongan Kapal (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Kompetensi PelaksanaKesigapan petugas terhadap kebutuhan pelangganKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Kompetensi PelaksanaKemampuan petugas melayani keluhan pelangganKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Keluhan adalah ungkapan yang keluar karena perasaan susah (karena menderita sesuatu yang berat, kesakitan, dan sebagainya); (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksanaPetugas memberikan pelayanan dengan sikap dan perilaku yang sopan, santun, ramah dan cepatPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Sopan santun adalah budi pekerti yang baik; (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksanaPetugas disiplin dalam memberikan pelayananPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksanaPetugas bertanggungjawab dalam memberikan pelayananPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan Kemudahan akses pengaduan dan keluhanPenanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan Kejelasan tindaklanjut terhadap keluhan dan pengaduan yang diajukanPenanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan Keterbukaan dalam menerima saran dan masukan terkait fasilitas dan pelayananPenanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan/kenyamanan loketLoket adalah dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan/kenyamanan ruang tungguRuang Tunggu adalah ruang tempat menunggu (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan/kenyamanan sarana/prasarana ibadahSarana ibadah adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat untuk beribadah. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan/kenyamanan ruang ToiletToilet adalah kamar kecil (kakus) (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan fasilitas pendukung seperti kipas angin/AC, tempat sampah dan tabung pemadam api portable (APARKipas angin adalah kipas yang dijalankan dengan listrik atau batu baterai untuk menyejukkan ruangan dan sebagainya (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Tempat sampah (bahasa Inggris: waste container) adalah tempat untuk menampung sampah secara sementara, yang biasanya terbuat dari logam atau plastik. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) APAR atau Alat Pemadam Api Ringan (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan fasilitas ruang merokok (smoking room) dan non-smokingRuang Merokok adalah ruang untuk merokokSaat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan fasilitas untuk pelanggan berkebutuhan khusus, atau ibu hamil dan menyusuiBerkebutuhan Khusus adalah seseorang yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan tempat pusat informasi/pengaduan keluhan pelanggan (sms/wa/kotak saran)Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. (sumber : Permen PAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Ketersediaan faslititas pendukung lainnya seperti kantin/kafetariaKantin adalah ruang tempat menjual minuman dan makanan (di sekolah, di kantor, di asrama, dan sebagainya) (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Kondisi lingkungan pelabuhan yang bersih dan nyaman.Lingkungan Bersih dan nyaman adalah lingkungan yang bebas dari kotoran, segar dan sehatSaat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
KritikKritikKritik adalah kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
SaranSaranSaran adalah adalah sebuah pendapat atau usul, ajuran, maupun cita-cita yang dikemukakan oleh seseorang untuk mempertimbangkan suatu hal. (Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia) Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA NUNUKAN
2. KALIMANTAN UTARA KOTA TARAKAN
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Multi Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
-
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 9 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 5 Desember 2022
Digital (Softcopy) Ya 5 Desember 2022
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
41 variabel yang diolah/dikumpulkan
Saran
Integer β€’ -
Saran adalah adalah sebuah pendapat atau usul, ajuran, maupun cita-cita yang dikemukakan oleh seseorang untuk mempertimbangkan suatu hal.
["Saran"]Lihat β†’
Kritik
Integer β€’ -
Kritik adalah kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.
["Kritik"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Lingkungan Bersih dan nyaman adalah lingkungan yang bebas dari kotoran, segar dan sehat
["Kondisi lingkungan pelabuhan yang bersih dan nyaman."]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Kantin adalah ruang tempat menjual minuman dan makanan (di sekolah, di kantor, di asrama, dan sebagainya)
["Ketersediaan faslititas pendukung lainnya seperti kantin/kafetaria"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Ketersediaan tempat pusat informasi/pengaduan keluhan pelanggan (sms/wa/kotak saran)"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Berkebutuhan Khusus adalah seseorang yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan da
["Ketersediaan fasilitas untuk pelanggan berkebutuhan khusus, atau ibu hamil dan menyusui"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Ruang Merokok adalah ruang untuk merokok
["Ketersediaan fasilitas ruang merokok (smoking room) dan non-smoking"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Kipas angin adalah kipas yang dijalankan dengan listrik atau batu baterai untuk menyejukkan ruangan dan sebagainya Tempat sampah adalah tempat untuk menampung sampah secara semen
["Ketersediaan fasilitas pendukung seperti kipas angin/AC, tempat sampah dan tabung pemadam api portable (APAR"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Toilet adalah kamar kecil (kakus)
["Ketersediaan/kenyamanan ruang Toilet"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Sarana ibadah adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat untuk beribadah.
["Ketersediaan/kenyamanan sarana/prasarana ibadah"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Ruang Tunggu adalah ruang tempat menunggu
["Ketersediaan/kenyamanan ruang tunggu"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Loket adalah dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuas
["Ketersediaan/kenyamanan loket"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan
Integer β€’ -
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Keterbukaan dalam menerima saran dan masukan terkait fasilitas dan pelayanan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan
Integer β€’ -
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Kejelasan tindaklanjut terhadap keluhan dan pengaduan yang diajukan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan
Integer β€’ -
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Kemudahan akses pengaduan dan keluhan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksana
Integer β€’ -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Petugas bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksana
Integer β€’ -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Petugas disiplin dalam memberikan pelayanan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksana
Integer β€’ -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Sopan santun adalah budi pekerti yang baik;
["Petugas memberikan pelayanan dengan sikap dan perilaku yang sopan, santun, ramah dan cepat"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Prilaku pelaksana
Integer β€’ -
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. Keluhan adalah ungkapan yang keluar k
["Kemampuan petugas melayani keluhan pelanggan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana
Integer β€’ -
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman.
["Kesigapan petugas terhadap kebutuhan pelanggan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layanan
Integer β€’ -
Armada adalah Rombongan Kapal
["Kenyamanan armada telah memenuhi standar/ekspetasi/kebutuhan pelanggan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layanan
Integer β€’ -
Armada adalah Rombongan Kapal
["Jumlah trip/armada speedboat telah memenuhi kebutuhan pelanggan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layanan
Integer β€’ -
Rute adalah arah yang mesti ditempuh, dilalui atau diturut.
["Tersedianya sebagian besar rute perjalanan/trayek yang dibutuhkan pelanggan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Produk spesifikasi jenis layanan
Integer β€’ -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupkan hasil dari setiap
["Jenis produk/jasa layanan yang diterima sudah sesuai dengan standard/kebutuhan/ekspetasi"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/Tarif
Integer β€’ -
Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Petugas tidak menerima /meminta imbalan berupa uang/barang diluar tarif resmi (gratifikasi)"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/Tarif
Integer β€’ -
Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Tarif/biaya pelayanan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan yang ditetapkan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap terhadap Biaya/Tarif
Integer β€’ -
Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Informasi tentang tarif/biaya pelayanan tersedia dengan jelas"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Integer β€’ -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan yang ditentukan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Integer β€’ -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Pelayanan yang diberikan sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Integer β€’ -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Informasi waktu operasional pelayanan tersedia dengan jelas"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Integer β€’ -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Petugas melayani pelanggan sesuai dengan prosedur pelayanan yang ditentukan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Integer β€’ -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Visual adalah sesuatu yang dapat dilihat dengan indra pengliha
["Prosedur/alur pelayanan pada unit layanan ini mudah dipahami/dilaksanakan"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Integer β€’ -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Visual adalah sesuatu yang dapat dilihat dengan indra pengliha
["Informasi tentang prosedur/alur pelayanan untuk keberangkatan dan kedatangan (dalam bentuk visual / audio) tersedia dengan jelas"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap persyaratan dalam mendapatkan layanan
Integer β€’ -
Protokol kesehatan adalah upaya kesehatan masyarakat yang merujuk pada sejumlah tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
["Penerapan protokol Kesehatan sebagai syarat memperoleh layanan transportasi"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap persyaratan dalam mendapatkan layanan
Integer β€’ -
Persyaratan adalah yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Jelas adalah: terang; nyata; gamblang (Sumber : Ka
["Persyaratan pelayanan yang diinformasikan jelas dan sesuai"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap persyaratan dalam mendapatkan layanan
Integer β€’ -
Tiket adalah karcis kapal, pesawat terbang, dan sebagainya.administratif.
["Kemudahan dalam mendapatkan tiket"]Lihat β†’
Nama
String β€’ -
Nama adalah penyebutan untuk memanggil seseorang sebagai identitas diri.
["Nama"]Lihat β†’
Pekerjaan
String β€’ -
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/J
["Pekerjaan"]Lihat β†’
Pendidikan
String β€’ -
Jenjang pendidikan tertinggi yang sedang diduduki oleh seseorang yang masih bersekolah atau yang pernah diduduki oleh seseorang yang sudah tidak bersekolah lagi, baik jenjang pendi
["Pendidikan"]Lihat β†’
Usia
Integer β€’ -
Usia adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Usia dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau usia pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitu
["Usia "]Lihat β†’
Jenis Kelamin
String β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’