Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kabupaten Bangli 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kabupaten Bangli
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5106.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Brigjen Ngurah Rai No 82, Bangli
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikpora.banglikab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Komang Pariartha,Sh.,MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ketut Darmaja, S.KM., M.Kes |
| Jabatan: | Sekertaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli |
| Telepon: | 082144377289 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikpora.banglikab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan kompilasi data Dapodik ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan akurasi, kelengkapan, serta keterkinian data yang meliputi seluruh entitas pendidikan, baik peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, maupun satuan pendidikan secara keseluruhan. Data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Kegiatan
1. Mengintegrasikan dan menyelaraskan data pendidikan dari seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bangli agar tersedia basis data yang valid, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.2. Meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan, termasuk data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta kelembagaan, guna menunjang kebijakan dan perencanaan pendidikan yang berbasis data.3. Memetakan kondisi dan kebutuhan pendidikan di daerah, baik dari aspek akses, mutu, dan pemerataan, untuk mendukung pengambilan keputusan strategis oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Bangli.4. Menjadi dasar perencanaan program dan anggaran, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang berbasis pada data Dapodik yang telah terverifikasi dan tervalidasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-03 s.d. 2024-11-28
Desain
2024-11-03 s.d. 2024-11-28
Pengumpulan Data
2025-01-05 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-03-20
Analisis
2025-03-30 s.d. 2025-04-17
Diseminasi Hasil
2025-04-21 s.d. 2025-04-30
Evaluasi
2025-05-01 s.d. 2025-05-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | Jumlah Pendidikan Pada Anak Usia Dini rentan 4-6 Tahun | Jumlah Pendidikan Pada Anak Usia Dini rentan 4-6 Tahun | Tahun 2024 |
| Sekolah Pendidikan dengan Kondisi Baik | Satuan Pendidikan yang menyediakan lingkungan belajar yang aman , inklusif , serta mendukung perkembangan holistik siswa | Satuan Pendidikan yang menyediakan lingkungan belajar yang aman , inklusif , serta mendukung perkembangan holistik siswa | Tahun 2024 |
| Rasio Guru/Murid per Kelas Rata-rata | Perbandingan antara jumlah guru dan jumlah murid dalam satu kelas atau rombongan belajar, yang dihitung secara rata-rata untuk seluruh kelas dalam suatu satuan pendidikan | Perbandingan antara jumlah guru dan jumlah murid dalam satu kelas atau rombongan belajar, yang dihitung secara rata-rata untuk seluruh kelas dalam suatu satuan pendidikan | Tahun 2024 |
| Proporsi Murid Kelas 1 yang Berhasil Menamatkan Sekolah Dasar | persentase murid yang berhasil menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, dibandingkan dengan jumlah murid yang pertama kali masuk kelas 1. | persentase murid yang berhasil menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, dibandingkan dengan jumlah murid yang pertama kali masuk kelas 1. | Tahun 2024 |
| Persentase Penduduk yang berusia >15 Tahun melek huruf (tidak buta aksara) | Persentase penduduk usia di atas 15 Tahun yang dapat membaca dan menulis | Persentase penduduk usia di atas 15 Tahun yang dapat membaca dan menulis | Tahun 2024 |
| Rasio Ketersediaan Sekolah/ Penduduk Usia Sekolah | Perbandingan jumlah satuan pendidikan (sekolah) yang tersedia dengan jumlah penduduk dalam kelompok usia sekolah | Perbandingan jumlah satuan pendidikan (sekolah) yang tersedia dengan jumlah penduduk dalam kelompok usia sekolah | Tahun 2024 |
| Rasio Guru/Murid | Perbandingan jumlah guru dengan jumlah murid pada suatu jenjang pendidikan | Perbandingan jumlah guru dengan jumlah murid pada suatu jenjang pendidikan | Tahun 2024 |
| Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV | Jumlah guru yang memiliki ijazah minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV) | Jumlah guru yang memiliki ijazah minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV) | Tahun 2024 |
| Jumlah jalur pendidikan berbasis nilai-nilai Hindu | Jumlah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran berbasis , filosofi , dan nilai-nilai agama hindu dalam kurikulum pembelajarannya (widyalaya) | Jumlah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran berbasis , filosofi , dan nilai-nilai agama hindu dalam kurikulum pembelajarannya (widyalaya) | Tahun 2024 |
| Jumlah siswa seluruhnya | Total keseluruhan peserta didik yang terdaftar pada jenjang pendidikan PAUD,SD,SMP Kabupaten Bangli | Total keseluruhan peserta didik yang terdaftar pada jenjang pendidikan PAUD,SD,SMP Kabupaten Bangli | Tahun 2024 |
| Jumlah Sekolah Ramah Anak | Total satuan pendidikan yang telah memenuhi kriteria lingkuangan layak anak yang gtelah memenuhi standar melalui surat keputusan peraturan daerah | Total satuan pendidikan yang telah memenuhi kriteria lingkuangan layak anak yang gtelah memenuhi standar melalui surat keputusan peraturan daerah | Tahun 2024 |
| Angka Partisipasi Kasar (APK) | Persentase Jumlah peserta didik pada suatu jenjang pendidikan - tanpa memandang usia - terhadap jumlah penduduk dalam kelompok usia resmi untuk jenjang pendidikan tersebut | Persentase Jumlah peserta didik pada suatu jenjang pendidikan - tanpa memandang usia - terhadap jumlah penduduk dalam kelompok usia resmi untuk jenjang pendidikan tersebut | Tahun 2024 |
| Angka Partisipasi Murni (APM) | Persentase jumlah peserta didik yang berusia sesuai dengan kelompok usia resmi jenjang pendidikan tertentu terhadap total penduduk pada kelompok usia tersebut | Persentase jumlah peserta didik yang berusia sesuai dengan kelompok usia resmi jenjang pendidikan tertentu terhadap total penduduk pada kelompok usia tersebut | Tahun 2024 |
| Angka Partisipasi Sekolah (APS) | Persentase penduduk dalam kelompok usia sekolah tertentu yang sedang mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah formal. | Persentase penduduk dalam kelompok usia sekolah tertentu yang sedang mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah formal. | Tahun 2024 |
| Angka Putus Sekolah (APS) | persentase peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu yang tidak melanjutkan atau menyelesaikan pendidikan dalam periode waktu tertentu. | persentase peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu yang tidak melanjutkan atau menyelesaikan pendidikan dalam periode waktu tertentu. | Tahun 2024 |
| Angka Kelulusan (AL) | Persentase peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu yang berhasil menyelesaikan seluruh program pendidikan dan dinyatakan lulus dalam suatu tahun ajaran. | Persentase peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu yang berhasil menyelesaikan seluruh program pendidikan dan dinyatakan lulus dalam suatu tahun ajaran. | Tahun 2024 |
| Angka Melanjutkan (AM) | Persentase lulusan dari suatu jenjang pendidikan tertentu yang melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya | Persentase lulusan dari suatu jenjang pendidikan tertentu yang melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya | Tahun 2024 |
| Angka Pendidikan yang Ditamatkan | Persentase penduduk berusia tertentu yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertinggi yang pernah diikutinya, seperti PAUD, SD, dan SMP, | Persentase penduduk berusia tertentu yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertinggi yang pernah diikutinya, seperti PAUD, SD, dan SMP, | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BANGLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Validasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peserta didik adalah individu yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
-
Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir.
-
Kondisi keadaan fisik dan fungsional suatu bangunan pada suatu waktu tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Persentase siswa/peserta didik yang putus sekolah di jenjang pendidikan tertentu
-
Bagian dari populasi penduduk umur 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis kalimat sederhana dengan huruf latin dan/atau huruf lainnya.
-
Bagian dari populasi penduduk berusia 16 sampai dengan 18 tahun yang telah menamatkan pendidikan tingkat menengah pertama atau sederajat.
-
Angka yang menggambarkan bagian dari penduduk pada rentang kelompok umur referensi pada jenjang pendidikan SD/sederajat, yang berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan SD/sederajat.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama mengacu pada standar nasional pendidikan.
-
Bagian dari populasi penduduk berusia 19 sampai dengan 21 tahun yang telah menamatkan pendidikan tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.
-
Banyaknya peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan atau dikeluarkan dari satuan pendidikan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
-
Perbandingan antara jumlah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu terhadap tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,....
-
Perbandingan jumlah guru dengan jumlah murid pada suatu jenjang pendidikan
-
Perbandingan antara jumlah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu terhadap kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Bagian dari populasi guru pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sederajat, SD sederajat, SMP sederajat, SMA/SMK sederajat, dan pendidikan luar biasa yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam bidang pendidikan.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama