Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendidikan Sekolah Dasar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendidikan Sekolah Dasar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pembangunan No. 179
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdik@garutkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suryana, S.Pd, M.M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang SD |
| Alamat: | Jl. Pembangunan No. 179 |
| Telepon: | 0262233155 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdik@garutkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka memenuhi fungsi Dinas Pendidikan dalam memberikan informasi terkait data Pendidikan di Kabupaten Garut.
Tujuan Kegiatan
Untuk menghimpun data sektoral yang berkaitan dengan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2025-12-26
Desain
2024-12-02 s.d. 2024-12-26
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-03 s.d. 2025-03-28
Diseminasi Hasil
2025-04-02 s.d. 2025-04-30
Evaluasi
2025-04-02 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Siswa usia 7-12 tahun | Siswa usia 7-12 tahun | Penduduk yang berumur antara 7 sampai dengan 12 tahun dan sedang berstatus sebagai peserta didik di satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat. | 2024 |
| Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun | Penduduk Usia 7-12 Tahun | seluruh penduduk yang berumur antara 7 sampai dengan 12 tahun, terlepas dari apakah mereka sedang bersekolah atau tidak | 2024 |
| Jumlah Nilai Ujian | Nilai Ujian | angka atau skor yang diperoleh peserta didik sebagai hasil dari proses penilaian terhadap kemampuan belajar yang dilakukan melalui suatu bentuk ujian atau tes, baik tertulis, lisan, praktik, maupun penugasan. | 2024 |
| Jumlah Peserta Ujian | Peserta Ujian | Peserta didik yang mengikuti kegiatan ujian untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi belajar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara ujian. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Data dari Bidang SD
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang SD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bidang SD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peserta didik yang mengikuti kegiatan ujian untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi belajar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara ujia
-
Penduduk yang berumur antara 7 sampai dengan 12 tahun dan sedang berstatus sebagai peserta didik di satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
-
Angka atau skor yang diperoleh peserta didik sebagai hasil dari proses penilaian terhadap kemampuan belajar yang dilakukan melalui suatu bentuk ujian atau tes, baik tertulis, lisan, praktik, maupun penugasan.
-
seluruh penduduk yang berumur antara 7 sampai dengan 12 tahun, terlepas dari apakah mereka sedang bersekolah atau tidak
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase
-
Nilai rata-rata yang diperoleh siswa Sekolah Dasar (SD) pada saat mengikuti ujian akhir atau penilaian akhir yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi belajar pada jenjang pendidikan dasar