Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Indramayu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Indramayu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indramayu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan Nomor 62/A Indramayu Jawa Barat 45212
| Telepon: | 081911019911 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd.indramayu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu |
| Eselon 2: | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indramayu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUTRISNO, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indramayu |
| Alamat: | Jl. Pahlawan Nomor 62/A Indramayu Jawa Barat 45212 |
| Telepon: | 081911019911 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd.indramayu@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Upaya mengurangi indeks risiko bencana akan mampu dilaksanakan didaerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksaan, dan monitoring serta evaluasinya. Kewenangan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing Perangkat Daerah dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi Bappeda di tataran daerah. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam program kegiatan lintas sektor ini diharapkan dapat berlangsung lebih baik dengan adanya instrumen kebijakan ini. Untuk itu diperlukan metadata yang baku sebagai acuan penyusunan dan pelaporan indeks ini secara periodik.
Tujuan Kegiatan
Melakukan kompilasi dan penilaian Indeks Ketahanan Daerah di Kabupaten Indramayu yang melibatkan perangkat daerah dan stakeholder terkait berdasarkan Indeks yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengetahui nilai Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten/Kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan | - Kebijakan dan Kelembagaan | Penilaian komposit terkait kebijakan dan kelembagaan penanggulangan bencana daerah mencakup 9 indikator yaitu : Peraturan daerah tentang penanggulangan bencana; Peraturan tentang BPBD / lembaga pemerintah pengampu kebencanaan; Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana; Peraturan tentang penyebarluasan informasi kebencanaan; peraturan daerah tentang pengurangan risiko bencana; peraturan daerah tentang tataruang berbasis pengurangan risiko bencana; kelembagaan BPBD; kelembagaan forum PRB; dan komitmen DPRD terhadap PRB. | Tahunan |
| Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu | - Risiko Bencana dan Perencanaan Penanggulangan Terpadu | Penilaian komposit terkait pengkajian risiko bencana dan perencanaan penanggulangan bencana terpadu di daerah, terdiri dari 4 Indikator yaitu : Peta bahaya dan kajian unttuk seluruh bahaya yang ada di daerah; peta kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah; peta kapasitas dan kajiannya; serta rencana penanggulangan bencana daerah. | Tahunan |
| Pengembangan Sistem Informasi, Diklat, dan Logistik | - Sistem Informasi - Peningkatan Kapasitas SDM - Manajemen Logistik | SDM, serta manajemen logistik kebencanaan terdiri dari 13 Indikaotr yaitu : Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat; Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnya; Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga- lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat mau pun dunia usaha; Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa krisis; Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional; Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB; Penyelenggaraan Latihan (geladi) Kesiapsiagaan; Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan; Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan; Penyimpanan/pergudang Logistik PB; Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik; Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat; Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat | Tahunan |
| Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana | - Penanganan Tematik - Rawan Bencana | Penilaian komposit terkait penangananan tematik kawasan rawan bencana mencakup 5 indikator yaitu : Penataan ruang berbasis PRB; Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik; Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB); RSAB dan Puskesmas Aman Bencana; dan Desa Tangguh Bencana. | Tahunan |
| Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana | - Pencegahan - Mitigasi - Bencana | Penilaian komposit terkait efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana mecakup 12 indikaotr yaitu : Penerapan sumur resapan dan/atau biopori; Perlindungan daerah tangkapan air; Restorasi sungai; Penguatan lereng; Penegakan hukum; Optimalisasi pemanfaatan air permukaan; Pemantauan berkala hulu sungai; Penerapan Bangunan Tahan Gempabumi; Tanaman dan/atau bangunan penahan gelombang tsunami;Revitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kota; Restorasi lahan gambut; dan Konservasi vegetatif DAS rawan longsor. | Tahunan |
| Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana | - Kesiapsiagaan - Penanganan - Darurat Bencana | Penilaian komposit terkait perkuatan kesiapsiagaan (peringatan dini dan rencana kontingensi untuk masing- masing bahaya) dan penanganan darurat, terdiri dari 24 indikator yaitu rencana kontigensi dan sistem peringatan dini untuk masing-masing bahaya banjir, gempabumi, tsunami, tanah longsor, karhut, erupsi gunung api, kekeringan dan banjir bandang; Penentuan Status Tanggap Darurat; Penerapan sistem komando operasi darurat; Pengerahan Tim Kaji Cepat ke lokasi bencana; Pengerahan Tim Penyelamatan dan Pertolongan Korban; Perbaikan Darurat; Pengerahan bantuan pada masyarakat terjauh; serta Penghentian status Tanggap Darurat. | Tahunan |
| Sistem Pemulihan Bencana | - Pemulihan Bencana | Penilaian komposit terait pengembangan sistem pemulihan pascabencana meliputi 4 indikator yaitu : Pemulihan pelayanan dasar pemerintah; Pemulihan infrastruktur penting; Perbaikan rumah penduduk; serta Pemulihan Penghidupan masyarakat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | INDRAMAYU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Laporan / Google Workspace
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi SKPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verivikasi/Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi SKPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian komposit terkait penangananan tematik kawasan rawan bencana mencakup 5 indikator yaitu : Penataan ruang berbasis PRB; Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik; Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB); RSAB dan Puskesmas Aman Bencana; dan Desa Tangguh Bencana.
-
Penilaian komposit terkait pengkajian risiko bencana dan perencanaan penanggulangan bencana terpadu di daerah, terdiri dari 4 Indikator yaitu : Peta bahaya dan kajian unttuk seluruh bahaya yang ada di daerah; peta kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah; peta kapasitas dan kajiannya;....
-
Penilaian komposit terkait perkuatan kesiapsiagaan (peringatan dini dan rencana kontingensi untuk masing- masing bahaya) dan penanganan darurat, terdiri dari 24 indikator yaitu rencana kontigensi dan sistem peringatan dini untuk masing-masing bahaya banjir, gempabumi, tsunami, tanah longsor, karhut,....
-
Penilaian komposit terait pengembangan sistem pemulihan pascabencana meliputi 4 indikator yaitu : Pemulihan pelayanan dasar pemerintah; Pemulihan infrastruktur penting; Perbaikan rumah penduduk; serta Pemulihan Penghidupan masyaraka
-
Penilaian komposit terkait pengembangan sistem informasi kebencanaan, pendidikan dan pelatihan SDM, serta manajemen logistik kebencanaan terdiri dari 13 Indikaotr yaitu : Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat; Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada....
-
Penilaian komposit terkait efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana mecakup 12 indikaotr yaitu : Penerapan sumur resapan dan/atau biopori; Perlindungan daerah tangkapan air; Restorasi sungai; Penguatan lereng; Penegakan hukum; Optimalisasi pemanfaatan air permukaan; Pemantauan berkala hulu sungai;....
-
Penilaian komposit terkait kebijakan dan kelembagaan penanggulangan bencana daerah mencakup 9 indikator yaitu : Peraturan daerah tentang penanggulangan bencana; Peraturan tentang BPBD / lembaga pemerintah pengampu kebencanaan; Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana; Peraturan tentang penyebarluasan....