Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Kekerasan Yogyakarta Tahun 2023 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Kekerasan Yogyakarta Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Neraca Nasional
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tentara Rakyat Mataram No.31, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231
| Telepon: | (0274) 562714 |
| Faksimile: | (0274)558402 |
| Email: | dp3ap2@jogjaprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Gubenur DIY |
| Eselon 2: | Kepala Dinas P3AP2 DIY |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang KGPP Dinas DP3AP2 DIY |
| Jabatan: | Kepala Bidang KGPP Dinas DP3AP2 DIY |
| Alamat: | Jalan P. Puger Gg Perkutut Nomor 18 Pugeran Maguwoharjo |
| Telepon: | 08122711216 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3ap2@jogjaprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kekerasan dikelola sebagai salah sat data yang dikelola dalam rangka penyelenggaraan data gender dan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak. Data kekerasan yang dikumpulkan merupakan jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikumpulkan dari berbagai unit pelayanan korban kekerasan di DIY
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di DIY Tahun 2023 yang berpedoman pads Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak. Perlu diketahui, jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai unit pelayanan korban kekerasan di DIY.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-11-30
Pengumpulan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-17
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-17
Analisis
2022-12-18 s.d. 2022-12-22
Diseminasi Hasil
2022-12-22 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-12-31 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) | Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. | Data kekerasan adalah jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak), dan PKT Pusat Krisis Terpadu) di Puskesmas dan Rumah sakit, UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di kepolisian dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Women Crisis Center (WCC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan lembaga sejenis lainnya sebagai jejaring Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak | 1 tahun |
| Kekerasan terhadap anak | kekerasan | setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada anak secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
| DI YOGYAKARTA | GUNUNG KIDUL |
| DI YOGYAKARTA | SLEMAN |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : pencatatan melalui aplikasi SIGA DIY
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : provinsi dan kab/kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : -
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-02;
Digital (softcopy): 2023-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data kekerasan adalah jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak), dan PKT (Pusat Krisis Terpadu) di Puskesmas dan RumahSakit, UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Kepolisian dan Rumah Perlindungan....
-
Data kekerasan adalah jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak), dan PKT (Pusat Krisis Terpadu) di Puskesmas dan Rumah Sakit, UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Kepolisian dan Rumah Perlindungan....