Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
| Telepon: | (0274) 515865, 515866 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pertanahantataruang@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) (WAHYU HANDOYO HARDJONO PUTRO, S.T., M.A., M.T.P.) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lucia Daning Krisnawati, S.I.P., M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165 |
| Telepon: | (0274) 515865, 562682 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinpertaru@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan haknya. Pelayanan publik yang berkualitas yang dimaksud harus memiliki sarana, prasarana atau fasilitas pelayanan, standar layanan sistem pelayanan publik, transparan, cepat, murah dan tidak berbelit-belit. Pada Pasal 1 UU Nomor 25 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang–undangan bagi setiap warga negara penduduk atas barang,jasa,dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggaraan pelayanan publik Salah satu konsep dasar dalam pelayanan publik adalah kepuasan publik atau pelanggan. Pelayanan yang berkualitas setidaknya harus mengacu pada dua hal pokok yaitu keistimewaan pelayanan yang memberikan kepuasan terhadap publik dan kualitas pelayanan yang terbebas dari segala kekurangan pelayanan. Acuan dari kualitas pelayanan adalah kepentingan pelanggan (customer focused quality). Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat sesuai dengan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi- inovasi pelayanan publik. Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Pemerintah Kota Yogyakarta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pengguna jasa layanan, maka Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta melakukan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan terhadap masyarakat selaku pengguna layanan
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta yang dilaksanakan secara berkala. 2. Memperoleh feed back/ umpan balik berupa masukan atau keluhan terhadap kebutuhan masyarakat untuk perbaikan atau peningkatan layanan. 3. Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-03 s.d. 2023-04-14
Desain
2023-04-17 s.d. 2023-04-21
Pengumpulan Data
2023-04-24 s.d. 2023-05-05
Pengolahan Data
2023-05-08 s.d. 2023-06-02
Analisis
2023-06-05 s.d. 2023-06-23
Diseminasi Hasil
2023-07-03 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Saat menggunakan layanan |
| Pendidikan | Pendidikan terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan layanan |
| Usia | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir | Saat menggunakan layanan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden | Saat menggunakan layanan |
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan layanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap serangkaian langkah yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk memberikan layanan kepada pelanggan atau masyarakat dengan konsistensi dan efisiensi | Saat menggunakan layanan |
| Respon/kecepatan waktu penyelesaian pelayanan | Waktu pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jumlah waktu yang dibutuhkan untuk memberikan layanan atau menyelesaikan suatu tugas atau proses dalam konteks tertentu | Saat menggunakan layanan |
| Biaya/Tarif dalam mengurus atau memperoleh pelayanan (Gratis) | Biaya/Tarif pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menggunakan layanan |
| Hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam standar pelayanan | Produk pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan | Kompetensi Petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki olehpelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan layanan |
| Kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan | Perilaku Petugas layanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Sarana dan prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kenyamanan tempat pelayanan (sarana dan prasarana). sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama | Saat menggunakan layanan |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan aduan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan DPTR Tahun 2023
Unit Observasi
Pengguna Layanan DPTR Tahun 2023
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor DPTR
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-03;
Digital (softcopy): 2023-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap serangkaian langkah yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk memberikan layanan kepada pelanggan atau masyarakat dengan konsistensi dan efisiensi
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kenyamanan tempat pelayanan (sarana dan prasarana). sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki olehpelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jumlah waktu yang dibutuhkan untuk memberikan layanan atau menyelesaikan suatu tugas atau proses dalam konteks tertentu
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Sarana dan Prasarana
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Produk spesifikasi jenis pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Waktu penyelesaian pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Persyaratan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku petugas pelaksana
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Penanganan pengaduan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Biaya/tarif pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Prosedur pelayanan
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta.