Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.5204.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Manggis, No.16 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
| Telepon: | 0371-21870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoperindag@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Dedy Heriwibowo, S.si., M.si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Widodo, S.T, M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Manggis No. 16 Sumbawa Besar |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | programdiskukmperindag@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukanpelayanan.Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Survei kepuasan masyarakat pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) dilakukan sebagai upaya untuk memahami dan mengevaluasi kepuasan serta persepsi masyarakat terhadap kinerja dan layanan yang diberikan oleh dinas. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan yang komprehensif mengenai bagaimana masyarakat merasa terlayani dan terbantu oleh Diskukmperindag dalam upaya pengembangan dan pembinaan sektor koperasi, usaha kecil menengah, perindustrian, dan perdagangan di wilayah tersebut.Dengan melakukan survei kepuasan masyarakat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari kinerja dinas serta mengetahui area-area yang memerlukan perbaikan. Survei ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan keluhan mereka terkait layanan yang diberikan oleh dinas.
Tujuan Kegiatan
Tujuan survei kepuasan masyarakat pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan adalah untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai sejauh mana masyarakat merasa puas dengan kinerja dan layanan yang diberikan oleh dinas. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan serta mengetahui area-area yang memerlukan perbaikan. Dengan memperoleh umpan balik dari masyarakat, dinas dapat melakukan perbaikan yang sesuai untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanannya. Hasil survei ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung sektor koperasi, usaha kecil menengah, perindustrian, dan perdagangan, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perkembangan ekonomi lokal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-11 s.d. 2023-09-29
Desain
2023-10-02 s.d. 2023-10-27
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-05
Analisis
2024-07-08 s.d. 2024-07-12
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-09-23
Evaluasi
2024-10-07 s.d. 2024-10-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Sistem, Mekanisme, Prosedur | Sistem, Mekanisme, Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Angka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Produk Spesifikasi Jenis Layanan | Produk Spesifikasi Jenis Layanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Google Form : https://bit.ly/skm-diskukmperindag
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang terkait dengan sektor koperasi, usaha kecil menengah, perindustrian, dan perdagangan di wilayah yang dilayani oleh dinas tersebut. Sampel ini dapat mencakup pemilik usaha, anggota koperasi, pelaku industri kecil menengah, pedagang, dan pihak terkait lainnya yang memiliki interaksi langsung atau tidak langsung dengan dinas.
Unit Observasi
Masyarakat yang menggunakan berbagai jenis layanan yang ada ada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan kelengkapan isian pada kuesioner
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-09;
Digital (softcopy): 2024-09-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Angka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).