Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Rasio Rumah Layak Huni, Persentase Pemukiman Yang Tertata Dan Luasan Permukiman Kumuh Di Kawasan Perkotaan, Pesentase Rusunawa Dalam Kondisi Baik Yang Dikelola Pemerintah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Rasio Rumah Layak Huni, Persentase Pemukiman Yang Tertata Dan Luasan Permukiman Kumuh Di Kawasan Perkotaan, Pesentase Rusunawa Dalam Kondisi Baik Yang Dikelola Pemerintah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3571.019
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjen Pol Imam Bachri HP No. 100 B Kota Kediri
| Telepon: | 0354692156 |
| Faksimile: | 0354692156 |
| Email: | dpkpkediri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumaha dan Permukiman Kota Kediri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. HERY PURNOMO |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemukiman |
| Alamat: | Jl.Brigjen Pol Imam Bachri HP No.100 B Kota Kediri |
| Telepon: | (0354)6922156 |
| Faksimile: | (0354)6922156 |
| Email: | dpkpkediri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Undang Undang No 1 Tahun 2011 bahwa Pemerintah tingkat Pusat hingga daerah bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui pelaksanaan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak secara berkelanjutan . Kota kediri memiliki permasalahan pemukiman kumuh, kondisi ini muncul dikarenakan perkembangan pemukiman yang sangat pesat yang tidak diimbangi dengan sarana prasarana pemukiman yang memadai. Oleh karena itu perlu adanya upaya penanganan khususnya pemukiman kumuh dengan pencegahan peningkatan kualitas permukiman kumuh sehingga kondisi permukiman kumuh di KOta Kediri dapat dikatakan nol kumuh. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Pencegahan dan peningkatan kualitas dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan atau setiap masyarakat. Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman bersifat multisectoral dan melibatkan banyak pihak. Pencapaian target pembangunan merupakan upaya terpadu dan sinkron dari berbagai pemangku kepentingan baik pemerintahan, masyarakat dan swasta. Dalam penyelenggaraannya, pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman dilakukan secara terdesentralisasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat pada penyusunan RP2KPKPK Kota Kediri
Tujuan Kegiatan
1. Mengkaji kondisi factual perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang telah ditetapkan dalam bentuk profil Kawasan. 2. Merumuskan konsep Pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan kumuh dan permukiman kumuh. 3. Merumuskan rencana pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya Perumahan kumuh dan permukiman kumuh 4. Merumuskan rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh 5. merumuskan rencana investasi dan pembiayaan 6. merumuskan peran pemangku kepentingan .
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-11 s.d. 2023-09-15
Desain
2023-09-11 s.d. 2023-09-15
Pengumpulan Data
2023-09-18 s.d. 2023-10-27
Pengolahan Data
2023-10-30 s.d. 2023-11-17
Analisis
2023-11-20 s.d. 2023-12-08
Diseminasi Hasil
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Evaluasi
2023-12-22 s.d. 2023-12-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rusunawa | Rusunawa | Bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan , yang terbgi dalam bagian bagian yang di strukturkan secara fungsionalitas dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan satuan yang masing masing dapat disewa dan digunakan secara terpisah , terutama untuk tempat hunian, yang dilepngkapi dengan bagian bersama , benda bersama, benda bersama dan tanah bersama | Tahunan |
| Rumah Tak layak Huni | Rumah Tak layak Huni | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan , kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni | Tahunan |
| Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh | Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh | 1. mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya , sebagaian atau seluruhnya berada diatas dan atau di dalam tanah dan atau di dalam air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan , kegiatan. 2. Jalan Umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rerata rendah. 3. Air yang melakui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum . 4. Upaya mengelola air kelebihan dengan cara menampung, meresapkan dan mengalirkan dan memilhara sehingga tidak menimbulkan genangan dana bahaya bagi lingkungan 5. Limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga) bangunan perdagangan , perkantoran dan sarana sejenis. 6. Sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang 7. Suatu nyala apai baik kecil atau besar pada tempat yang tidak kita kehendaki merugikan pada umumnya sukar dikendalikan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 18
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-18;
Digital (softcopy): 2023-12-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
1. mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya , sebagaian atau seluruhnya berada diatas dan atau di dalam tanah dan atau di dalam air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan , kegiatan. 2.....
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan , kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni
-
Bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan , yang terbgi dalam bagian bagian yang di strukturkan secara fungsionalitas dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan satuan yang masing masing dapat disewa dan digunakan secara terpisah , terutama untuk tempat hunian, yang dilepngkapi....
Indikator Kegiatan
-
Jalan Lingkungan adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rerata rendah. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum Drainase Lingkungan....
-
bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat disewa dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi....
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni