π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga 2024
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
16 Var
13 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.042
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. Jendral Sudirman No. 175 , Purbalingga Wetan
Telepon
0281-891334
Faksimile
-
Email
bkd@purbalinggakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
SETYO IMAN SANTOSA, S.Kom., MPA
Jabatan
KEPALA BIDANG PENGADAAN PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI
Alamat
JL. JEND SUDIRMAN 175
Telepon
(0281) 891334
Faksimile
-
Email
bkd@purbalinggakab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemerintah daerah yaitu melaksanakan fungsi administrasi kepegawaian serta pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga Pasal 4.Β Data PNS merupakan aset yang sangat penting dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk menyusun, mengelola, dan mengkompilasi data PNS secara efisien dan akurat.Seiring berjalannya waktu, perubahan status kepegawaian seperti mutasi, promosi, atau pemberhentian dapat berdampak pada akurasi data Kepegawaian. Kompilasi data bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki pemerintah daerah terkait dengan PNS adalah akurat dan up-to-date.Melalui kompilasi data, diharapkan dapat dilakukan analisis lebih lanjut terkait dengan distribusi, kualifikasi, dan kompetensi PNS, sehingga dapat diambil kebijakan yang mendukung optimalisasi manajemen sumber daya manusia di Kabupaten Purbalingga. Dengan memiliki data PNS yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang dan melaksanakan program pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Pemutakhiran data yang akurat. Optimalisasi manajemen sumber daya manusia. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Menjamin ketersediaan data yang dibutuhkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 20 Januari 2024
Desain
21 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
26 September 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Januari 2025 - 5 Januari 2025
Analisis
6 Januari 2025 - 6 Januari 2025
Diseminasi
7 Januari 2025 - 7 Januari 2025
Evaluasi
8 Januari 2025 - 8 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 31 Desember 2024 |
| Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) | Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) | Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kriteria, diangkat oleh Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sam pai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 1 Januari 2006. | 31 Desember 2024 |
| Guru Tidak Tetap SK Bupati | Guru Tidak Tetap SK Bupati | Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati | Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati | Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. | 31 Desember 2024 |
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | 31 Desember 2024 |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jabatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Penggolongan seorang pada suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenangnya di instansi pemerintah. | 31 Desember 2024 |
| Tingkat Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil | Jenjang pendidikan formal yang ditempuh oleh seorang PNS sebelum atau selama masa kerjanya | 31 Desember 2024 |
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun | Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun | PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengunduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. | 31 Desember 2024 |
| Usulan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Jumlah dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan pada masing-masing instansi | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Mendaftar | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | CPNS yang mendaftar untuk mengikuti seleksi atau penerimaan sebagai PNS | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulus | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon CPNS yang telah memenuhi kriteria berdasarkan ujian yang diadakan oleh BKN | 31 Desember 2024 |
| Mutasi Masuk | Mutasi Masuk | Perpindahan PNS yang masuk ke instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Mutasi Keluar | Mutasi Keluar | Perpindahan PNS yang keluar dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
Mutasi Keluar
Integer β’ orang
["Mutasi Keluar"]Lihat β
Mutasi Masuk
Integer β’ orang
["Mutasi Masuk"]Lihat β
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulus
Integer β’ orang
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Mendaftar
Integer β’ orang
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Usulan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Integer β’ orang
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun
Integer β’ orang
["Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun"]Lihat β
Tingkat Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
String β’ -
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat β
Jenis Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
String β’ -
["Jabatan", "Pegawai Negeri Sipil (PNS)"]Lihat β
Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
String β’ -
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat β
Jenis Kelamin
String β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Integer β’ orang
["Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"]Lihat β
Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati
Integer β’ orang
["Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati"]Lihat β
Guru Tidak Tetap SK Bupati
Integer β’ orang
["Guru Tidak Tetap SK Bupati"]Lihat β
Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)
Integer β’ orang
["Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)"]Lihat β
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Integer β’ orang
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Integer β’ orang
["Pegawai Negeri Sipil (PNS)"]Lihat β
Indikator Kegiatan
13 indikator yang dihasilkan
Jumlah Mutasi Keluar
orang β’ Kabupaten
["Mutasi Keluar"]Lihat β
Jumlah Mutasi Masuk
orang β’ Kabupaten
["Mutasi Masuk"]Lihat β
Persentase Formasi Jabatan yang Terisi
% β’ Kabupaten
["Formasi Jabatan yang Terisi"]Lihat β
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulus
orang β’ Kabupaten
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Mendaftar
orang β’ Kabupaten
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Jumlah usulan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
orang β’ Kabupaten
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun
orang β’ Kabupaten
["Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun"]Lihat β
Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
orang β’ Kabupaten
["Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"]Lihat β
Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati
orang β’ Kabupaten
["Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati"]Lihat β
Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati
orang β’ Kabupaten
["Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati"]Lihat β
Jumlah Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)
orang β’ Kabupaten
["Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)"]Lihat β
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
orang β’ Kabupaten
["Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)"]Lihat β
Jumlah Pegawai Negeri Sipil
Orang β’ Kabupaten
["Pegawai Negeri Sipil", "Jabatan Fungsional", "Jabatan Fungsional Tertentu", "Jabatan Fungsional Umum", "Jabatan Struktural"]Lihat β