← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Alias: - Tipe: Integer Satuan: orang Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Definisi Variabel
Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah Harus mengisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Purbalingga
Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Aturan Validasi
Harus mengisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
orang
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 Maret 2025
Diperbarui Pada
27 Oktober 2025