← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun
Alias: - Tipe: Integer Satuan: orang Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun
Definisi Variabel
PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengunduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah PNS pensiun di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Purbalingga
Undang-Undang No 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Jnada/Duda Pegawai
Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman PNS Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman PNS
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil
Aturan Validasi
Harus mengisi PNS pensiun;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
orang
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 Maret 2025
Diperbarui Pada
27 Oktober 2025