Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H.JUSUF SK KALIMANTAN UTARA 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H.JUSUF SK KALIMANTAN UTARA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.6571.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraRumah Sakit Umum Daerah dr.H.Jusuf SK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pulau Irian No.1, Kampung 1 Tarakan Kaltara
| Telepon: | (0051) 21166 |
| Faksimile: | (0551) 21720 |
| Email: | rsudtarakan.kaltara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Direktur RSUD dr. H JUSUF SK |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Akbar Nugraha |
| Jabatan: | Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan |
| Alamat: | Jl. Amal Lam Nomor 1, Tarakan |
| Telepon: | 08115307023 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ubt@borneo.ac.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan3.1. Latar Belakang Kegiatan: Pelayanan publik menurut undang-undang 25 tahun 2009 dapat di maknai sebagai rangkaian kegiatan untuk memberikan layanan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atau suatu barang, Jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelengara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Pemeritah memiliki salah satu fungsi yang hakiki yaitu pelayanan, Dalam mengemban tugas sebagai pemberi pelayanan publik pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang berkualitas. Pelayanan yang baik merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kepuasan pada masyarakat. Kepuasan masyarakat terhadap organisasi publik sangat penting karena adanya hubungan kepercayaan masyarakat. Semakin baik kepemerintahan dan kualitas pelayanan yang diberikan, maka semakin tinggi kepeícayaan masyaíakat. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu ciri dari pemerintahan yang baik sebagai tujuan dari pedayagunaan aparatuí negara. Rumah Sakit merupakan salah satu penyedia layanan kesehatan pada masyarakat umum. Melihat kompleksitas pelayanan Rumah Sakit, berkembangnya teknologi dan tingkat pendidikan, sosial ekonomi masyarakat, rumah sakit harus beradaptasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih baik dan bermutu serta keselamatan dalam pelayanan kesehatan. Keadaan tersebut mengharuskan rumah sakit sebagai pemeberi layanan kesehatan secara bertahap meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, safety serta memberi kepuasan terhadap masyarakat. UPTD RSUD dr. H JUSUF SK memiliki visi menjadi Rumah Sakit terdepan yang bertumpu pada teknologi, sumber daya manusia dan kemandirian. UPTD RSUD dr. H JUSUF SK dibawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara mendukung pembangunan kesehatan secara sistematis, berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab sehingga tercipta Good Governance. Untuk mewujudkan hal tersebut maka UPTD RSUD dr. H JUSUF SK berupaya untuk terus menerus memperbaiki pelayanan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat Kepuasan pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomoí 14 Tahun 2017, peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan diperlukan evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan dengan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali. Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di UPTD RSUD dr. H JUSUF SK dapat menjadi dasar untuk menggambarkan kebutuhan dan perbaikan untuk mewujudkan kualias pelayanan yang berkelanjutan. Memenuhi kebutuhan pelanggan yang berkualitas dan melakukan survei mengenai kepuasan pelanggan perlu dilakukan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. sehubungan dengan hal tersebut UPTD RSUD dr. H JUSUF SK melakukan Survei Kepuasan Masyarakat pada 8 Instalasi di bawah naungannya untuk mengukuí indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit umum daerah dr. H JUSUF SK tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum dari survey ini untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan kesehatan di 8 instalasi di UPTD RSUD dr. H JUSUF SK Tujuan khusus dari survei ini adalah a. Teridentifikasi faktor Sosiodemog afi masyarakat yang berkunjung di UPTD RSUD dr. H JUSUF SK meliputi usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan b. Teridentifikasi tingkat kepuasan masya akat akan pelayanan yang dilakukan di UPTD RSUD dr. H JUSUF SK c. Teridentifikasinya upaya peningkatan kinerja pelayanan kesehatan dan menajemen yang dapat diambil berdasarkan hasil survey
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-05-01 s.d. 2022-05-31
Pengumpulan Data
2022-06-01 s.d. 2022-06-15
Pengolahan Data
2022-06-16 s.d. 2022-06-30
Analisis
2022-07-01 s.d. 2022-07-16
Diseminasi Hasil
2022-07-26 s.d. 2022-07-31
Evaluasi
2022-09-01 s.d. 2022-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Selama pencacahan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Selama pencacahan |
| Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Waktu | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Selama pencacahan |
| Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Biaya | Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Selama pencacahan |
| Kesesuaian produk pelayanan sesuai standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. | Produk | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil daíi setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama pencacahan |
| Kompetensi petugas dalam pelayanan | Kompetensi | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Selama pencacahan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Selama pencacahan |
| Kualitas sarana dan prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Selama pencacahan |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Selama pencacahan |
| Praktek pungutan liar atau meneíima imbalan | Pungutan liar | Pungutan lia adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Pelaksana Pelayanan Publik) dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan atas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan. | Selama pencacahan |
| Umur | Umur | Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Peíhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi. | Selama waktu pencacahan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk | Selama pencacahan |
| Status Pembiayaan | Status Pembiayaan | Status pembiayaan adalah cara/metode pembayaran yang dilakukan oleh pengguna layanan. | Selama pencacahan |
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ ijazah baik sekolah negeri maupun swasta | Selama pencacahan |
| Domisili | Domisili | Domisili adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang | Selama pencacahan |
| Jenis Layanan | Layanan | Layanan adalah perihal atau cara melayani | selama pencacahan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja | Selama pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengunjung Yang Dapat Pelayanan Di Rsud Tarakan Pada Area Igd, Rawat Inap, Rawat Jalan, Farmasi, Radiologi, Laboíatorium, Rehab Medik, Kebidanan Terpadu
Unit Observasi
Pengunjung Yang Dapat Pelayanan Di Rsud Tarakan Pada Area Igd, Rawat Inap, Rawat Jalan, Farmasi, Radiologi, Laboíatorium, Rehab Medis, Kebidanan Terpadu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : KOR DENGAN BIRO ORTAL
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : IKM RSUD dr. H JUSUF SK
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-08-15;
Digital (softcopy): 2022-08-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status pembiayaan adalah cara/metode pembayaran yang dilakukan oleh pengguna layanan.
-
kunjungan perihal (perbuatan, proses, hasil) mengunjungi atau berkunjung
-
Layanan adalah perihal atau cara melayani
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ ijazah baik sekolah negeri maupun swasta
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Alasan merupakan dasar bukti (keterangan) yang dipakai untuk menguatkan pendapat (sangkalan, perkiraan, dan sebagainya)
-
Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Domisili adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang
-
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Pelaksana Pelayanan Publik) dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan atas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil daíi setiap spesifikasi jenis pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....