Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Kemantren Kraton Kota Yogyakarta 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Kemantren Kraton Kota Yogyakarta
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKemantren Kraton
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rotowijayan No.6, Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55132
| Telepon: | (0274) 376795 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kt@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. SUMARGANDI, M.Si. |
| Jabatan: | Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton |
| Alamat: | Jalan Rotowijayan no 6, Yogyakarta |
| Telepon: | (0274)376795 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kt@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanReformasi birokrasi yang telah lama digulirkan sebetulnya memiliki sasaran mendasar berupa perubahan mindset (pola pikir) SDM aparatur dan sistem yang berjalan yang dapat mengendalikan organisasi, tata laksana, SDM aparatur, pengawasan dan pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap kinerja penanggungjawab, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik serta meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi antara penanggungjawab, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dengan masyarakat pengguna pelayanan. Dengan perkembangan yang sangat pesat ini, tuntutan pengguna layanan semakin meningkat, salah satunya pelayanan yang ramah dan service excellent. Pentingnya pelayanan terhadap pengguna layanan juga merupakan strategi dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan yang sangat penting karena hasilnya dapat bermanfaat sebagai berikut : a. Diketahuinya tingkat kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik. b. Adanya data perbandingan antara harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. c. Diketahuinya tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik. d. Diketahuinya kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik. e. Sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan (Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM). f. Diketahuinya indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM. Pengukuran Suvey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kemantren Kraton Kota Yogyakarta dijadikan tolok ukur untuk mengetahui kinerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Kemantren dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Hasil pengukuran SKM dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Perangkat Daerah /Unit Kerja untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pengguna jasa layanan, maka Kemantren Kraton Kota Yogyakarta sebagai salah satu unsur pelaksana Pemerintahan melakukan pengukuran SKM secara rutin sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan oleh Pegawai/ASN di Kemantren Kraton kepada masyarakat selaku pengguna layanan. Kemantren Kraton meliputi 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Kedipaten, Kelurahan Patehan dan Kelurahan Panembahan memberikan pelayanan publik untuk berbagai kalangan masyarakat, antara lain warga, PKL, pengusaha, pelajar,pensiunan dan lain-lain. Berdasar Peraturan Walikota Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja, maka Kemantren memberikan beberapa pelayanan di bidang pemerintahan umum, pembinaan jam belajar masyarakat, pemeliharaan sarpras fisik, izin pemakaian barang milik daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelayanan administrasi kependudukan, pendampingan pendafaran perizinan berusaha bagi usaha mikro kecil perseorangan melalui online single submission, pembinaan PK5 serta ketentraman dan ketertiban, Dalam memberikan pelayanan, baik Kemantren maupun Kelurahan berusaha memberikan yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, namun kadang-kadang masih ada kekurangan yang belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
a. Untuk mengetahui dan mengukur tingkat kinerja unit pelayanan di Kemantren Kraton secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. b. Untuk mengetahui harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. c. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan masyarakat (IKM) melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur Kemantren Kraton. d. Sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan. Kemantren Kraton e. Untuk mengetahui dan mempelajari segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. f. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. g. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki layanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-20 s.d. 2022-01-14
Desain
2022-01-17 s.d. 2022-01-28
Pengumpulan Data
2022-05-02 s.d. 2022-08-26
Pengolahan Data
2022-08-29 s.d. 2022-08-31
Analisis
2022-09-01 s.d. 2022-09-16
Diseminasi Hasil
2022-09-19 s.d. 2022-09-23
Evaluasi
2022-09-26 s.d. 2022-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan pelayanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan pelayanan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat/ijazah | Saat menggunakan pelayanan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan | Sesuatu yang dilakukan dan dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah | Saat menggunakan pelayanan |
| Persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan pelayanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan pelayanan |
| Jangka waktu penyelesaian pelayanan | Jangka waktu penyelesaian | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menggunakan pelayanan |
| Standar pelayanan | Standar pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Kemampuan petugas pelayanan | Kemampuan petugas | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan pelayanan |
| Perilaku petugas pelayanan | Perilaku petugas | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasrana untuk benda yang tidak bergerak | Saat menggunakan pelayanan |
| Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menggunakan pelayanan |
| Kenyamanan tempat pelayanan | Kenyamanan tempat pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tingkat kenyamanan tempat dimana masyarakat melakukan pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Kemantren Kraton Tahun 2022
Unit Observasi
Pengguna Layanan Kemantren Kraton Tahun 2022
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Kemantren Kraton
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-09-19;
Digital (softcopy): 2022-09-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki olehpelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tingkat kenyamanan tempat dimana masyarakat melakukan pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda....
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Sesuatu yang dilakukan dan dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah
-
Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat/ijazah
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kemampuan petugas pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku petugas pelayanan
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kemantren Kraton
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Biaya/tarif
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kemudahan prosedur pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Persyaratan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Jangka waktu penyelesaian pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Sarana dan Prasarana
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kenyamanan tempat pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Standar pelayanan