Hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat)
Mengacu pada Permenpan No. 14 Tahun 2017.
Hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat)
Mengacu pada Permenpan No. 14 Tahun 2017.
Besarnya nilai realisasi investasi yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Banyaknya serangkaian kegiatan terencana, dengan jangka waktu tertentu, alokasi sumber daya tertentu (uang, SDM, teknologi), dan punya tujuan hasil akhir yang jelas.
Hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat)
Mengacu pada Permenpan No. 14 Tahun 2017.
Angka yang menunjukkan tingkat pertambahan besarnya modal yang ditempatkan, baik berupa uang maupun aset berhaga lainnya, ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu per tahun dalam jangka waktu tertentu.