Data kendaraan bermotor wajib uji adalah jumlah setiap Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan yang akan dioperasikan di jalan sebelum disetujui untuk dibuat, dirakit, dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi, wajib dilakukan Uji Tipe Kompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten PurworejoSelengkapnya |