Jumlah pasangan suami istri yang berada dalam rentang usia subur, umumnya didefinisikan sebagai perempuan berusia 15-49 tahun. Pasangan usia subur dianggap berada dalam masa reproduktif, sehingga sering menjadi subjek utama dalam program kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
Persentase episode pemakaian metode kontrasepsi Pasangan Usia Subur (PUS) yang dihentikan dalam waktu 12 bulan terakhir dalam rentang waktu pengamatan selama 5 tahun (60 bulan) sebelum survei.